Proyeksi SiLPA 2026 Menunggu Realisasi Akhir Tahun: DPRD Kalteng Kaji Potensi Perubahan APBD 2027
Ule.co.id – SiLPA 2026 Menunggu Realisasi Akhir Tahun menjadi sorotan utama anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, yang menilai proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2026 masih bersifat sementara dan dapat berubah sebelum penyusunan APBD 2027 selesai.
Freddy menjelaskan bahwa estimasi SiLPA sekitar Rp350 miliar yang saat ini dipakai sebagai acuan belum menjadi angka final. Hal ini disebabkan realisasi pendapatan dan belanja daerah masih berlangsung hingga akhir tahun, sehingga data keuangan yang sebenarnya belum dapat dipastikan secara mutlak.
Freddy menekankan bahwa angka proyeksi yang dipakai dalam pembahasan awal, termasuk perkiraan SiLPA 2026 Menunggu Realisasi Akhir Tahun, dapat mengalami penyesuaian setelah pemerintah daerah menyelesaikan perhitungan seluruh penerimaan dan kewajiban anggaran tahun berjalan. “Bisa saja angka itu tepat, naik sedikit, atau malah kurang,” tambahnya.
Berbagai komponen yang belum pasti pada saat penyusunan anggaran dapat memengaruhi besaran SiLPA. Di antaranya adalah tagihan yang belum terealisasi atau terbayar, piutang daerah, serta penerimaan dari mekanisme bagi hasil yang masih menunggu realisasi. Komponen-komponen ini berpotensi menambah atau mengurangi nilai SiLPA jika tidak terwujud sesuai rencana.
- Tagihan belum terbayar
- Piutang daerah yang masih tertunda
- Penerimaan bagi hasil yang belum direalisasikan
Freddy menegaskan pentingnya pembaruan proyeksi secara berkala. “Angka proyeksi yang masuk dalam pembahasan APBD 2027 harus dipandang sebagai perhitungan sementara yang masih mengikuti perkembangan realisasi keuangan,” katanya.
DPRD Kalteng mengimbau pemerintah provinsi untuk terus memperbarui data keuangan berdasarkan realisasi terbaru. Ketepatan perhitungan tidak hanya berpengaruh pada realistisnya pendapatan, tetapi juga pada kemampuan APBD 2027 mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara optimal.
Jika pada akhir 2026 realisasi pendapatan lebih tinggi dari perkiraan, SiLPA dapat berkurang, memberikan ruang fiskal yang lebih luas untuk program prioritas. Sebaliknya, apabila realisasi lebih rendah, pemerintah harus menyiapkan penyesuaian anggaran, termasuk potensi penurunan belanja atau pencarian sumber pendapatan tambahan.
Pengawasan DPRD terhadap proses ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan pemantauan yang ketat, daerah dapat menghindari defisit tak terduga dan memastikan alokasi dana yang tepat sasaran.
Secara keseluruhan, SiLPA 2026 Menunggu Realisasi Akhir Tahun menjadi indikator penting dalam menilai kesehatan fiskal Kalteng menjelang tahun anggaran berikutnya. Pemerintah provinsi dan DPRD bersama-sama berperan memastikan bahwa proyeksi keuangan tetap akurat, sehingga APBD 2027 dapat dijalankan dengan dasar yang kuat dan berkelanjutan.

