analitik

Antrean Mengular: Pemko Palangka Raya Luncurkan Jalur Khusus untuk Lansia dan Pengemudi Ojol

Ule.co.id – Antrean Mengular Pemko Siapkan Skema Jalur Khusus Untuk Lansia dan Ojol menjadi sorotan utama di Palangka Raya ketika Pemerintah Kota mengumumkan kebijakan baru untuk mengurangi kepadatan antrean BBM Pertalite di SPBU. Wakil Wali Kota Achmad Zaini menegaskan bahwa inisiatif ini dimulai pada Sabtu, 5 September, dengan tujuan memberi prioritas kepada kelompok rentan seperti lansia dan pengemudi ojek online (ojol) yang membutuhkan bahan bakar secara mendesak.

Langkah strategis ini muncul sebagai respons atas peningkatan antrean kendaraan di sejumlah SPBU selama beberapa hari terakhir. Menurut Zaini, jalur khusus tidak berarti memotong antrean yang sudah ada, melainkan menambah jalur samping yang dikelola bersama Pertamina dan diawasi oleh Satpol PP. “Kita sedang mencarikan solusi supaya tidak antre. Ada beberapa alternatif,” ujarnya saat melakukan sidak di salah satu SPBU.

Baca juga:
BBM Palangka Raya Belum Normal, Hari Kemerdekaan di Tengah Krisis Menguji Pemerintah

Pengaturan jalur khusus melibatkan penempatan petugas di setiap SPBU untuk memastikan bahwa hanya warga yang memenuhi kriteria—lansia dan ojol dengan kebutuhan mendesak—yang dapat mengakses jalur tersebut. Petugas akan mengarahkan kendaraan ke jalur tambahan yang terletak di samping antrean utama, sehingga tidak mengganggu alur layanan reguler.

  • Prioritas diberikan kepada lansia yang tidak dapat menunggu lama.
  • Pengemudi ojol dapat menggunakan jalur khusus bila berada dalam kondisi darurat atau memiliki jadwal kerja yang ketat.
  • Pengawasan ketat oleh Satpol PP dan koordinasi dengan Pertamina untuk mencegah penyalahgunaan.

Achmad Zaini menekankan bahwa kebijakan ini tidak mengizinkan pemotongan antrian secara ilegal. “Bukan menyalip di jalur yang sudah antre, tetapi mungkin di sampingnya ada,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi demi terciptanya pelayanan BBM yang tertib dan efisien.

Selain manfaat langsung bagi lansia dan ojol, kebijakan jalur khusus diharapkan dapat menurunkan tingkat kepadatan di area pompa, mempercepat proses transaksi, serta mengurangi potensi konflik antar pengguna. Pengawasan yang ketat juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa jalur prioritas tidak disalahgunakan oleh pihak lain.

Baca juga:
Salam Prabowo untuk Rudiansyah Remaja Palangka Raya yang Disebut Forest Hero: Kisah Pemuda Penyelamat Hutan

Implementasi kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. Jika terbukti efektif, Pemko Palangka Raya berencana memperluas skema serupa ke SPBU lain di kota serta meninjau kemungkinan penambahan layanan prioritas untuk kelompok lain yang membutuhkan, seperti petugas kesehatan atau tenaga darurat.

Dengan langkah ini, Pemko Palangka Raya berupaya tidak hanya mengatasi masalah antrean BBM, tetapi juga memberikan solusi yang inklusif bagi warga yang paling membutuhkan. Diharapkan kebijakan ini menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengelola layanan publik secara lebih responsif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *