analitik

Harga Pertalite Eceran Melonjak Rp 15 Ribu, Pemko Palangka Raya Belum Tetapkan HET

Ule.co.id – Pertalite Eceran Tembus Rp 15 Ribu Pemko Belum Tetapkan HET Bagi Pengecer menjadi sorotan utama setelah warga Palangka Raya melaporkan kenaikan tajam harga BBM eceran yang kini mencapai Rp 15 ribu per liter, jauh di atas harga resmi di SPBU.

Antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memaksa konsumen mencari alternatif cepat, meski harus menanggung selisih harga antara Rp 10 ribu di SPBU dan Rp 14‑15 ribu di pengecer. Warga seperti Amul mengaku rela mengeluarkan biaya ekstra demi menghemat waktu, mengingat jam kerja yang tidak memungkinkan menunggu lama di pompa resmi.

Baca juga:
Pemkab Gumas Salurkan Bantuan bagi 10 Kepala Keluarga Korban Kebakaran

Situasi ini menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi Pertalite. Hingga kini, Pemko Palangka Raya belum mengeluarkan regulasi yang mengatur batas maksimum harga eceran, sehingga pengecer bebas menentukan harga pasar. Wakil Wali Kota Achmad Zaini menegaskan bahwa belum ada arahan resmi dari Wali Kota terkait HET, karena stok di SPBU masih dianggap mencukupi.

Meski persediaan Pertalite di SPBU diklaim cukup, beberapa stasiun tetap mengalami kekosongan sementara. Keterlambatan distribusi dari terminal fuel di Pulang Pisau ke Palangka Raya menjadi faktor utama, bukan pengurangan kuota. Pertamina Area Kalimantan menanggapi hal ini dengan berjanji memperbaiki jadwal pengiriman agar tidak lagi memicu kekosongan BBM di pompa resmi.

Pemko menitikberatkan pada upaya memastikan kelancaran pasokan terlebih dahulu. Zaini menambahkan bahwa fokus utama pemerintah kota adalah mengatasi antrean panjang dan menjaga ketersediaan Pertalite di SPBU. Ia mengingatkan masyarakat bahwa selama stok tersedia, harga di SPBU tetap menjadi pilihan paling ekonomis dibandingkan eceran yang kini menembus Rp 15 ribu.

Baca juga:
Nyama Unik: Lomba Menangkap Anak Babi Tutup Mata Meriahkan HUT RI ke-81 di Palangka Raya

Pertalite Eceran Tembus Rp 15 Ribu Pemko Belum Tetapkan HET Bagi Pengecer menjadi contoh nyata bagaimana dinamika pasar lokal dapat mempengaruhi daya beli konsumen. Tanpa regulasi HET, harga eceran dapat berfluktuasi signifikan, menambah beban biaya bagi pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang bergantung pada BBM murah.

Para pengamat ekonomi menilai bahwa penetapan HET sebaiknya dipercepat untuk melindungi konsumen dari praktik harga yang tidak wajar. Sementara itu, pemerintah kota diharapkan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah distribusi serta memperkuat infrastruktur logistik BBM di wilayah Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *