Pemerintah Jaga Stabilitas Harga BBM, Pertamina Sesuaikan Tarif Non-Subsidi di Jawa
Ule.co.id – Pada tengah gejolak pasar energi global, pemerintah menegaskan komitmen menjaga stabilitas harga bbm untuk melindungi daya beli konsumen. Kebijakan ini diambil setelah harga minyak mentah dunia, khususnya Indonesian Crude Price (ICP), melambung hingga rata-rata USD 89,2 per barel pada Agustus 2026, jauh di atas proyeksi awal APBN sebesar USD 70 per barel.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa skema subsidi energi, termasuk tarif dasar listrik dan harga BBM bersubsidi, tetap dipertahankan secara stabil. “Untuk harga-harga barang yang diatur oleh pemerintah, administered price inflation‑nya tetap stabil dengan adanya kebijakan pengendalian harga di tengah‑tengah masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Djuanda, Jakarta, 18 September 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat menahan tekanan inflasi domestik, yang pada Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen, masih berada dalam kisaran target Bank Indonesia.
Sementara pemerintah menahan kenaikan harga eceran, Pertamina melakukan penyesuaian tarif pada sejumlah produk BBM non‑subsidi di wilayah Pulau Jawa. Penyesuaian pertama dimulai 1 September 2026 untuk produk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, diikuti oleh kenaikan harga Pertamax Green 95 pada 2 September 2026. Berikut adalah rincian harga terbaru per liter yang berlaku mulai 18 September 2026:
| Produk | Wilayah | Harga (Rp) |
|---|---|---|
| Pertalite (Subsidi) | Jawa (DKI‑Jawa Barat‑Jawa Tengah‑Jawa Timur‑DI Yogyakarta) | 10.000 |
| Biosolar (Subsidi) | Jawa | 6.800 |
| Pertamax (Reguler) | DKI Jakarta | 15.950 |
| Pertamax Green 95 | Jawa | 19.150 |
| Pertamax Turbo | Jawa | 19.600 |
| Dexlite | Jawa | 23.700 |
| Pertamina Dex | Jawa | 25.200 |
Produk BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, tetap pada tarif sebelumnya, yaitu Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga BBM non‑subsidi mengalami kenaikan signifikan, terutama pada Pertamax Green 95 yang naik Rp2.550 dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter. Kenaikan ini mencerminkan penyesuaian terhadap biaya produksi, nilai tukar rupiah, serta pajak yang berlaku.
Di wilayah Jawa Timur, penyesuaian harga serupa diterapkan. VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa hanya produk tertentu yang mengalami kenaikan, sementara Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tetap pada harga sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mempertimbangkan keekonomian, daya beli, serta kondisi sosial masyarakat setempat.
Reaksi konsumen beragam. Sebagian mengapresiasi upaya pemerintah menjaga harga BBM bersubsidi, namun menyoroti beban tambahan bagi pengguna kendaraan yang mengandalkan bahan bakar non‑subsidi. Pengemudi taksi dan perusahaan logistik di Jakarta memperkirakan peningkatan biaya operasional sekitar 5‑7 persen, yang dapat berdampak pada tarif layanan.
Pengamat ekonomi menilai bahwa kebijakan pemerintah menahan inflasi jangka pendek, namun tekanan pada neraca perdagangan tetap tinggi karena impor minyak mentah yang masih signifikan. Mereka menekankan pentingnya diversifikasi energi dan percepatan transisi ke bahan bakar alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi.
Secara keseluruhan, strategi dual‑track yang menggabungkan stabilisasi harga bbm bersubsidi dengan penyesuaian tarif non‑subsidi mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan kepentingan sosial dan fiskal di tengah volatilitas pasar energi global.
