analitik

Soal B50, Agustiar Sabran Ingatkan Implementasi Tak Bisa Dilakukan Terburu-buru

PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan dukungannya terhadap program B50 yang tengah disiapkan pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa implementasi B50 harus dilakukan secara bertahap dan tidak boleh terburu-buru agar seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Agustiar, Kalimantan Tengah memiliki posisi strategis dalam mendukung program B50 karena merupakan salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Namun, kesiapan regulasi dan aspek teknis tetap harus menjadi perhatian utama sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.

Baca juga:
Gubernur Kalteng Prioritaskan Jaminan Kesehatan Ratusan Ribu Warga

Program B50 Dinilai Berpotensi Menguntungkan Daerah

Agustiar menilai program B50 berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah penghasil sawit, termasuk Kalimantan Tengah.

Dengan meningkatnya penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit, permintaan terhadap bahan baku diperkirakan akan ikut meningkat sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi sektor perkebunan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan B50 tidak sesederhana meningkatkan kadar campuran biodiesel dalam bahan bakar.

“Bagus saja karena kita merupakan daerah penghasil sawit. Namun pelaksanaannya tidak sesederhana yang dibayangkan. Tetap harus melalui proses dan regulasi yang jelas,” kata Agustiar kepada wartawan usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang.

Regulasi Harus Disiapkan dengan Matang

Menurut Agustiar, keberhasilan program B50 sangat bergantung pada kesiapan regulasi yang mengatur seluruh tahapan pelaksanaannya.

Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan telah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari aspek produksi, distribusi, hingga kesiapan industri pendukung.

Ia menilai pendekatan yang dilakukan secara bertahap akan membuat implementasi B50 berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan berbagai kendala di lapangan.

Kalteng Pilih Optimalkan Perkebunan yang Sudah Ada

Menanggapi kemungkinan meningkatnya kebutuhan bahan baku sawit akibat program B50, Agustiar mengatakan Kalimantan Tengah saat ini telah memiliki areal perkebunan kelapa sawit yang sangat luas.

Karena itu, pemerintah daerah lebih memilih mengoptimalkan produktivitas lahan yang sudah tersedia dibandingkan membuka kawasan perkebunan baru.

Menurutnya, sektor sawit selama ini telah menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kalimantan Tengah sehingga peningkatan produktivitas dinilai lebih tepat dibandingkan melakukan ekspansi lahan.

Baca juga:
Gubernur Kalteng Tinjau Lapangan, Pastikan Penanganan Karhutla Cepat dan Responsif

Moratorium Lahan Sawit Masih Berlaku

Agustiar juga menegaskan bahwa moratorium pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit hingga kini masih berlaku.

Selama kebijakan tersebut belum dicabut pemerintah pusat, tidak ada ruang untuk melakukan perluasan perkebunan dalam skala besar.

“Sekarang masih dalam masa moratorium. Jika suatu saat dibuka kembali tentu akan mengikuti kebijakan yang berlaku. Sampai saat ini belum ada pembukaan lahan baru karena moratorium masih berjalan,” ujarnya.

Pemprov Kalteng Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjut Agustiar, akan tetap mendukung seluruh kebijakan strategis pemerintah pusat, termasuk pengembangan B50 dan program ketahanan energi nasional.

Namun, pelaksanaan di daerah akan tetap menyesuaikan dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

“Sampai sekarang juga belum ada keputusan mengenai pencabutan moratorium tersebut,” katanya.

B50 Diharapkan Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sebagai informasi, B50 merupakan program peningkatan kandungan biodiesel berbasis minyak sawit hingga 50 persen dalam campuran bahan bakar.

Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil, meningkatkan nilai tambah komoditas sawit dalam negeri, serta memperkuat ketahanan energi nasional.

Dengan potensi besar yang dimiliki Kalimantan Tengah sebagai salah satu sentra perkebunan sawit, program B50 dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan. Meski demikian, Agustiar Sabran menekankan bahwa implementasi B50 harus dilakukan secara hati-hati, melalui proses yang matang, serta didukung regulasi yang jelas agar tujuan kebijakan dapat tercapai secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *