Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasikan Empat Produk Hukum Kabupaten Murung Raya
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep empat rancangan produk hukum daerah bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Keempat rancangan produk hukum daerah yang akan diharmonisasikan yaitu Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Perubahan atas Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang Perubahan atas Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Keempat rancangan produk hukum daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah di Kabupaten Murung Raya dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.
Keempat rancangan produk hukum daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah di Kalimantan Tengah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menyatakan bahwa keempat rancangan produk hukum daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah di Kabupaten Murung Raya dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya.
Keempat rancangan produk hukum daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas peraturan daerah di Kalimantan Tengah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Kanwil Kemenkum Kalteng telah melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsep keempat rancangan produk hukum daerah ini sejak tahun 2022.
Keempat rancangan produk hukum daerah ini telah dipresentasikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah pada tahun 2022.

