Pemerintahan Desa Barito Utara Siap Diperkuat dengan Lantik PAW BPD Wabup Barut minta perangkat desa wujudkan tata kelola pemerintahan
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di desa-desa Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini mulai terwujud. Hal ini ditandai dengan pelantikan 31 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 desa. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara, H. Barut.
Wabup Barut dalam sambutannya mengajak perangkat desa untuk wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan efektif. Ia menekankan bahwa Lantik PAW BPD Wabup Barut minta perangkat desa wujudkan tata kelola pemerintahan merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Wabup Barut menuturkan bahwa pelantikan PAW BPD ini merupakan momentum penting bagi desa-desa di Kabupaten Barito Utara untuk memperbarui dan meningkatkan kapasitas kelembagaan desa. Dengan demikian, diharapkan desa-desa dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan efisien, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Lantik PAW BPD Wabup Barut minta perangkat desa wujudkan tata kelola pemerintahan juga merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan good governance di tingkat desa. Dengan adanya PAW BPD yang baru, diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya di desa.
Wabup Barut juga menekankan bahwa Lantik PAW BPD Wabup Barut minta perangkat desa wujudkan tata kelola pemerintahan harus diikuti dengan peningkatan kapasitas dan kemampuan sumber daya manusia di desa. Hal ini penting agar desa dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
Dengan dilantiknya PAW BPD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap desa-desa dapat mempercepat langkah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan desa. Lantik PAW BPD Wabup Barut minta perangkat desa wujudkan tata kelola pemerintahan merupakan salah satu upaya konkrit dalam mendorong terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

