Kemenkum Dorong Sentra KI Perguruan Tinggi Jadi Pusat Hilirisasi Hasil Riset
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Kemenkum (Kementerian Hukum dan HAM) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah hasil riset perguruan tinggi melalui Sentra Kekayaan Intelektual (KI). Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menekankan pentingnya transformasi Sentra KI perguruan tinggi menjadi pusat hilirisasi hasil riset dan komersialisasi teknologi.
Kemenkum juga berencana untuk meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam mengembangkan teknologi dan produk inovatif yang dapat dijual di pasar. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kerjasama antara perguruan tinggi dan industri, serta meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam mengembangkan teknologi dan produk inovatif.
Transformasi Sentra KI perguruan tinggi menjadi pusat hilirisasi hasil riset dan komersialisasi teknologi juga dapat meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam mengembangkan teknologi dan produk inovatif yang dapat dijual di pasar. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kerjasama antara perguruan tinggi dan industri, serta meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam mengembangkan teknologi dan produk inovatif.

