analitik

Bawa 1,3 ton ketamine HCL di kapal MV King Sun di Pulau Bintan, 8 ABK diamankan, Ini Kronologinya

Ule.co.id – Bawa 1,3 ton ketamine HCL di kapal MV King Sun di Pulau Bintan, 8 ABK diamankan dalam sebuah operasi penyelundupan narkotika yang digagalkan oleh TNI Angkatan Laut. Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang telah memantau aktivitas MV King Sun selama tiga bulan. Ada anomali pergerakan yang menimbulkan kecurigaan.

Saat masuk wilayah laut Indonesia, KRI Kerambit mendekat dan menurunkan tim untuk memeriksa kapal dan muatan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Ditemukan 65 karung dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga berisi narkotika jenis ketamine.

Baca juga:
Angkatan Laut China dan TNI AL Siap Gelar Agenda Bersama di Surabaya

Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen yang telah memantau aktivitas MV King Sun selama sekitar tiga bulan. Informasi intelijen terhadap King Sun dipantau selama tiga bulan. Ada anomali pergerakan yang menimbulkan kecurigaan.

Ketika kapal memasuki wilayah perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026, KRI Kerambit-627 yang berada di posisi terdekat langsung melakukan intersepsi dan menurunkan tim gabungan untuk pemeriksaan muatan. Setelah kapal dikawal menuju Batam, petugas melakukan uji sampel menggunakan alat tes narkoba.

Hasil pengecekan berulang kali mengonfirmasi bahwa muatan tersebut positif mengandung ketamine. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan delapan awak kapal berkebangsaan asing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Bawa 1,3 ton ketamine HCL di kapal MV King Sun di Pulau Bintan, 8 ABK diamankan dalam sebuah operasi yang sangat berani.

Bawa 1,3 ton ketamine HCL di kapal MV King Sun di Pulau Bintan, 8 ABK diamankan setelah melakukan pemeriksaan yang sangat teliti. Panglima Komando Armada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi TNI AL, khususnya Koarmada I, bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Denih menjelaskan bahwa pihaknya masih membuka kemungkinan adanya muatan lain di kapal tersebut. Untuk itu, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Bawa 1,3 ton ketamine HCL di kapal MV King Sun di Pulau Bintan, 8 ABK diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *