analitik

BNN Sita Uang & Aset Sebesar Rp 40 Miliar Hasil Pencucian Uang Bos Gendut

Ule.co.id – BNN sita uang & aset sebesar Rp 40 miliar hasil pencucian uang bos gendut, demikian dilaporkan dalam sebuah operasi besar-besaran di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang tunai Rp 1,277 miliar dan sejumlah aset senilai hampir Rp 40 miliar dari bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut.

Penyitaan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat MR. Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan penyidik menemukan aliran aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika MR.

Baca juga:
AS Nyatakan Perang Besar Terhadap Kartel, Target Pertama CJNG

Operasi gabungan diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara pada pukul 05.30 WIB. Setelah berkoordinasi, petugas bergerak menuju sejumlah target operasi di Kampung Bahari. Penggeledahan dilakukan di garasi serta kediaman Muhammad Ridwan di Jalan Bak Air dan Jalan Samudra.

Rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok, juga digeledah. Lokasi-lokasi tersebut diduga menjadi titik penyimpanan barang bukti narkotika dan senjata. Massa Lontarkan Kembang Api, Petugas Tembakkan Gas Air Mata.

BNN sita uang & aset sebesar Rp 40 miliar hasil pencucian uang bos gendut ini merupakan bagian dari upaya memberantas peredaran gelap narkotika di Jakarta. BNN bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara untuk menggelar operasi besar-besaran di kawasan Kampung Bahari.

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap buronan kasus narkoba Muhammad Ridwan alias Bos Gendut dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api serta dua mobil. Penangkapan Bos Gendut merupakan tindak lanjut operasi penertiban Kampung Narkoba pada Oktober 2025.

Baca juga:
Pemkab Katingan Dukung Penguatan Kelembagaan BNN lewat Hibah BAST

Saat itu, dia melarikan diri setelah tersangkut kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp 1,4 miliar, berbagai logam mulia, serta tujuh pucuk senjata api. BNN sita uang & aset sebesar Rp 40 miliar hasil pencucian uang bos gendut ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh aparat keamanan.

BNN sita uang & aset sebesar Rp 40 miliar hasil pencucian uang bos gendut ini juga menunjukkan bahwa BNN serius dalam menangani kasus narkotika dan pencucian uang. BNN berharap dengan penangkapan Bos Gendut dan penyitaan aset, peredaran narkotika di Jakarta dapat ditekan.

BNN sita uang & aset sebesar Rp 40 miliar hasil pencucian uang bos gendut ini merupakan contoh nyata upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh aparat keamanan. BNN terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika dan pencucian uang di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *