analitik

Mahasiswa Unpad Cegat Kapolda Jabar, Soroti Aksi Kekerasan Polisi Saat Demo 2025

Ule.co.id – Mahasiswa Unpad cegat Kapolda Jabar, soroti aksi kekerasan polisi saat demo [titlebase] terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, ketika Irjen Pipit Rismanto menyelesaikan kuliah umum di Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Sekelompok mahasiswa langsung menghampiri Kapolda, menyerahkan naskah kajian yang memuat rangkaian dugaan pelanggaran hukum dan tindakan keras aparat selama demonstrasi tahun 2025. Penyerahan dokumen itu menandai aksi protes damai yang menuntut transparansi serta pertanggungjawaban kepolisian daerah Jawa Barat.

Menurut saksi mata, mahasiswa mengajukan pertanyaan tegas mengenai langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil oleh kepolisian. Irjen Pipit menjawab dengan nada yang terkesan defensif, menegaskan bahwa ia baru menjabat pada tahun 2026 sehingga peristiwa yang tercatat dalam kajian berada di luar masa jabatannya. Meski demikian, ia berjanji akan menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi internal. “Nanti kami ada uji, ya. Terima kasih informasinya, karena saya menjadi Kapolda di sini baru 2026. Nanti kami akan evaluasi hal‑hal seperti itu,” ucapnya.

Baca juga:
DEWA Kantongi Kontrak SSC Rp 22 Triliun, Dorong Pertumbuhan Jasa Tambang 2026

Mahasiswa Unpad cegat Kapolda Jabar, soroti aksi kekerasan polisi saat demo [titlebase] sekaligus menekankan pentingnya hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Mereka menuntut agar setiap tindakan represif yang melanggar hak asasi dapat diproses secara hukum. Kelompok mahasiswa menambahkan bahwa aksi mereka bukan sekadar simbolik, melainkan upaya konkret untuk mendorong reformasi kebijakan kepolisian, termasuk penerapan prosedur preemtif, preventif, dan represif yang sesuai standar internasional.

Dalam konteks politik regional, insiden ini menambah tekanan pada pemerintah provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Dedi Mulyadi, yang belakangan ini juga menjadi sorotan publik akibat komentar kontroversialnya kepada seorang mahasiswi baru Unpad. Meskipun tidak secara langsung terkait, kedua peristiwa mencerminkan ketegangan antara pejabat publik dan kalangan akademik mengenai isu‑isu sosial‑ekonomi serta penegakan hukum. Pengamat menilai bahwa respons Kapolda terhadap kajian mahasiswa akan menjadi indikator utama sejauh mana institusi kepolisian bersedia mengakui dan memperbaiki kesalahan masa lalu.

Selanjutnya, pihak kepolisian mengumumkan rencana audit internal atas semua insiden yang tercatat dalam dokumen yang diserahkan. Audit tersebut akan melibatkan tim independen yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat sipil. Jika terbukti ada anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal, mereka akan dikenai sanksi disiplin hingga proses hukum. Irjen Pipit menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat simbolik, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik.

Baca juga:
Imah Gede dan 55 rumah ludes terbakar, Ketum Adat Kasepuhan Cipta Mulya: Cuma sisa baju di badan, Gubernur Dedi Mulyadi Berkomitmen Membangun Kembali

Reaksi masyarakat luas di media sosial menunjukkan dukungan kuat terhadap mahasiswa, sekaligus menuntut transparansi lebih lanjut. Tagar #MahasiswaUnpadCegatKapolda dan #KekerasanPolisi2025 menjadi trending di platform Twitter dan Instagram dalam beberapa jam setelah peristiwa. Pengamat media menilai bahwa keberhasilan aksi ini terletak pada penggunaan data terstruktur yang disajikan dalam naskah kajian, sehingga memberikan dasar yang kuat bagi tuntutan reformasi. Ke depan, dinamika antara kepolisian, pemerintah provinsi, dan komunitas akademik diperkirakan akan terus menjadi sorotan utama dalam agenda publik Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *