Pengawasan Air Minum Dalam Kemasan Diperkuat, DPR Minta BPOM Pastikan Keamanan Produk
JAKARTA, Ule.co.id – Upaya memperkuat pengawasan air minum dalam kemasan menjadi sorotan Komisi VII DPR RI. Legislator meminta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran guna memastikan keamanan konsumen sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI Chusnunia menegaskan bahwa pengawasan air minum dalam kemasan perlu dilakukan secara lebih intensif karena produk tersebut merupakan kebutuhan pokok yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Menurutnya, setiap produk yang beredar harus memenuhi standar keamanan dan memiliki izin edar resmi dari BPOM.
“Saya belum mengetahui secara pasti seberapa sering BPOM melakukan pengawasan terhadap peredaran AMDK. Karena itu kami mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan guna melindungi masyarakat dan kepentingan publik sekaligus meningkatkan daya saing produk,” kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dan BPOM yang berlangsung pada Senin (22/6/2026).
Pengawasan Air Minum Dalam Kemasan Dinilai Sangat Penting
Menurut Chusnunia, pengawasan air minum dalam kemasan menjadi sangat penting karena masyarakat mengandalkan BPOM untuk memastikan produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Seiring meningkatnya jumlah produsen dan distribusi AMDK di berbagai daerah, pengawasan yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk menjaga kualitas produk yang beredar. Masyarakat perlu mendapatkan jaminan bahwa air minum yang mereka konsumsi aman dan telah melalui proses pengujian sesuai ketentuan.
Selain itu, keberadaan izin edar BPOM menjadi salah satu indikator penting yang memberikan kepastian kepada konsumen terkait kualitas dan keamanan produk.
Risiko Kesehatan Perlu Menjadi Perhatian
Meski air mineral dalam kemasan secara umum aman untuk dikonsumsi, Chusnunia mengingatkan bahwa terdapat sejumlah risiko yang tetap harus diwaspadai. Karena itu, pengawasan air minum dalam kemasan tidak boleh dilakukan secara sporadis, melainkan harus berkelanjutan.
Beberapa risiko yang menjadi perhatian antara lain paparan mikroplastik dari kemasan plastik, pelepasan zat kimia tertentu akibat paparan suhu tinggi, hingga kemungkinan adanya kandungan bromat yang melebihi batas aman.
“Risiko ini meliputi paparan mikroplastik dari botol, pelepasan zat kimia seperti BPA atau antimon akibat suhu panas, serta adanya bromat yang bersifat karsinogenik bila kadarnya berlebih,” ujarnya.
Risiko tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
BPOM Diminta Tingkatkan Inspeksi
Untuk memastikan standar keamanan tetap terjaga, DPR mendorong BPOM agar lebih aktif melakukan inspeksi terhadap fasilitas produksi maupun jaringan distribusi AMDK. Melalui langkah tersebut, pengawasan air minum dalam kemasan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Inspeksi rutin juga diharapkan mampu mencegah beredarnya produk yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan pangan. Dengan pengawasan yang ketat, konsumen dapat memperoleh perlindungan yang lebih baik.
Selain melindungi masyarakat, penguatan pengawasan juga dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri AMDK. Produsen yang telah memenuhi standar tidak akan dirugikan oleh produk-produk yang mengabaikan aturan keamanan.
Lindungi Konsumen dan Tingkatkan Daya Saing Industri
Komisi VII DPR menilai pengawasan air minum dalam kemasan yang kuat tidak hanya berdampak pada perlindungan konsumen, tetapi juga mampu meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk dalam negeri.
Ketika standar keamanan diterapkan secara konsisten, industri AMDK Indonesia berpeluang meningkatkan daya saingnya baik di pasar domestik maupun internasional. Kepercayaan konsumen yang tinggi akan menjadi modal penting bagi pertumbuhan industri dalam jangka panjang.
Karena itu, DPR berharap BPOM terus memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan frekuensi inspeksi, serta memastikan seluruh produk AMDK yang beredar memenuhi standar keamanan yang berlaku.
“Ini penting dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dan meningkatkan daya saing produk,” tegas Chusnunia.
Dengan semakin besarnya konsumsi AMDK di Indonesia, pengawasan air minum dalam kemasan menjadi faktor penting untuk memastikan setiap produk yang sampai ke tangan konsumen tetap aman, berkualitas, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

