analitik

Pemkot Solo Hentikan Pengambilan Sampah Usaha, UMKM Tuntut Solusi Konkret

Ule.co.id – Pemkot Solo hentikan pengambilan sampah dari pelaku usaha, UMKM minta solusi [titlebase] menjadi sorotan utama setelah kebijakan baru diumumkan pada pertengahan Agustus 2026. Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan besar bagi ribuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini mengandalkan layanan pengangkutan sampah resmi kota.

Ketua Paguyuban UMKM Solo, Iman Buhairi Santoso, menyatakan bahwa meskipun penghentian belum terasa signifikan, kejelasan prosedur dan lokasi pembuangan menjadi hal yang sangat dibutuhkan. “Enggak bisa kan setiap UMKM dalam satu shelter atau restoran buang sendiri tanpa tahu ke mana sampah harus dikumpulkan,” ujarnya dalam wawancara telepon pada Sabtu (22/8/2026). Iman menekankan bahwa sosialisasi yang belum memadai menjadi penyebab kebingungan di antara pelaku usaha.

Baca juga:
Pemkab Pulang Pisau Prioritaskan Normalisasi Kanal Tangani Karhutla Tumbang Nusa

Pemkot Solo hentikan pengambilan sampah dari pelaku usaha, UMKM minta solusi [titlebase] dan menuntut adanya titik kumpul khusus yang dapat diakses oleh semua pelaku UMKM, baik yang beroperasi di pasar tradisional, warung kecil, maupun kios di area wisata. Tanpa adanya titik penampungan yang jelas, risiko pencemaran lingkungan dan penumpukan sampah plastik di wilayah perkotaan meningkat.

Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Solo, sampah yang dihasilkan oleh UMKM menyumbang sekitar 15 persen total volume sampah kota, dengan proporsi plastik mencapai 40 persen. Pengelolaan sampah yang tidak terkoordinasi dapat menambah beban TPA Putri Cempo, yang sudah beroperasi mendekati kapasitas maksimum. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan menyediakan alternatif pengelolaan yang ramah biaya dan ramah lingkungan.

Sejauh ini, sebagian besar sampah UMKM masih diangkut oleh pemangku wilayah setempat, seperti petugas kebersihan RT atau petugas shelter. Iman menjelaskan, “Kebanyakan mereka itu ikut, katakan kalau di shelter atau di rumah ikut di sampah‑sampah yang dilakukan oleh lingkungan setempat, entah itu RT atau yang penyedia apa namanya shelter‑shelter itu ya.” Hal ini membuat layanan pengangkutan masih berjalan, namun tanpa mekanisme pemilahan yang memadai.

Untuk acara insidental seperti Car Free Day (CFD), pengangkutan sampah tetap dilakukan sebagaimana biasa. Namun, Iman menyoroti bahwa belum ada prosedur pemilahan khusus pada event tersebut. “Di Car Free Day itu semuanya yang nyapu semuanya diambilin. Mereka belum sadar juga bahwa itu sampah yang dihasilkan harus dikumpulin di satu tempat, harus dipilah,” ujarnya. Tanpa pemilahan, potensi daur ulang plastik dan organik tidak dapat dimaksimalkan.

Pemerintah Kota Solo belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana penggantian layanan pengangkutan sampah bagi sektor usaha. Namun, sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal untuk mengalihkan beban pengelolaan ke pihak swasta atau koperasi sampah yang lebih fleksibel. Analisis biaya menunjukkan bahwa biaya pengangkutan sampah per ton bagi UMKM dapat meningkat hingga 30 persen jika harus mengandalkan layanan komersial.

Para pengamat lingkungan menilai bahwa solusi yang paling efektif adalah pembentukan sistem pengelolaan terpadu yang melibatkan pemerintah, UMKM, dan masyarakat. Sistem tersebut dapat mencakup penetapan titik kumpul sampah khusus, penyediaan kontainer terpisah untuk plastik, organik, dan non‑organik, serta program edukasi tentang pentingnya pemilahan di tingkat usaha.

Baca juga:
Ancaman Titik Api Gunung Bromo ke Jalan, Wagub Emil Dardak Dorong Strategi Armada Pikap

Selain itu, insentif fiskal seperti pengurangan retribusi pasar atau subsidi peralatan pemilahan dapat mendorong UMKM untuk berpartisipasi aktif dalam program pengelolaan sampah. Iman mengusulkan pembentukan forum koordinasi antara Paguyuban UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perdagangan untuk merumuskan kebijakan yang realistis dan dapat diimplementasikan.

Jika tidak ada solusi konkret, risiko penumpukan sampah di area komersial dapat berujung pada penurunan citra kota dan menurunkan daya tarik wisata. Solo, sebagai kota budaya dan pendidikan, sangat bergantung pada kebersihan lingkungan untuk mendukung sektor pariwisata dan kuliner yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, diharapkan Pemkot Solo akan segera mengeluarkan pedoman teknis mengenai prosedur pengelolaan sampah bagi UMKM. Kejelasan ini tidak hanya akan membantu pelaku usaha menjaga kebersihan tempat kerja, tetapi juga akan berkontribusi pada target pengurangan sampah plastik nasional yang ditetapkan untuk tahun 2030.

Sejauh ini, Iman dan anggota paguyuban tetap optimis bahwa dialog konstruktif dapat menghasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak. “Kami tidak menolak kebijakan, tetapi kami butuh kepastian dan dukungan agar usaha kami tidak terganggu,” tuturnya menutup wawancara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *