Razia Pajak di Palangka Raya: Operasi di Tengah Kabut Asap Disertai Pembagian Masker
Ule.co.id – Setelah Video Razia Pajak di Tengah Kabut Asap Petugas Kini Razia Sambil Bagi-Bagi Masker menjadi sorotan utama, warga Palangka Raya menyaksikan aksi penertiban pajak kendaraan yang digelar di tengah asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan.
Kabut asap yang melanda wilayah ibu kota Kalteng sejak awal pekan ini menurunkan kualitas udara secara signifikan, memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.
Pada Kamis, 20 Agustus 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan RTA Milono. Kegiatan ini bertujuan menegakkan kepatuhan pajak sekaligus menanggapi kebutuhan mobilitas warga.
Namun, di tengah asap yang semakin pekat, publik menilai bahwa fokus pemerintah lebih condong pada penagihan pajak dibandingkan upaya mitigasi kesehatan. Pertanyaan utama muncul: mengapa perlindungan kesehatan tidak menjadi prioritas utama ketika kualitas udara memburuk?
Setelah Video Razia Pajak di Tengah Kabut Asap Petugas Kini Razia Sambil Bagi-Bagi Masker viral di media sosial, petugas menambahkan aksi pembagian masker kepada pengendara yang hadir. Inisiatif ini mendapat apresiasi, meski dianggap terlambat oleh sebagian warga yang sudah terpapar asap selama berhari‑hari.
Emi menegaskan bahwa selain menagih pajak, timnya juga membagikan masker sebagai respons cepat terhadap situasi kabut asap. “Kami berupaya memberikan solusi praktis bagi pengendara yang terpapar, meskipun langkah ini masih bersifat sementara,” ujar Emi dalam konferensi pers.
Meski langkah pembagian masker patut diapresiasi, timing pelaksanaannya tetap menjadi sorotan. Publik menilai bahwa perlindungan kesehatan seharusnya tidak menunggu aksi penertiban pajak untuk dapat diimplementasikan. Keterlambatan ini menimbulkan persepsi bahwa pemerintah lebih responsif terhadap aspek fiskal dibandingkan kesehatan.
Para pakar lingkungan menyarankan pemerintah memperluas distribusi masker di titik‑titik strategis seperti pasar, sekolah, dan tempat ibadah, serta meningkatkan edukasi tentang bahaya paparan asap. Pemantauan kualitas udara secara transparan dan publikasi data real‑time diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Operasi penertiban pajak memang penting untuk menegakkan kepatuhan dan menambah penerimaan daerah. Namun, dalam konteks krisis kabut asap, pemerintah harus menyeimbangkan antara penegakan regulasi fiskal dengan tindakan preventif kesehatan yang bersifat proaktif. Keterpaduan antara Bapenda, Dinas Kesehatan, dan Badan Penanggulangan Bencana akan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan serupa di masa mendatang.

