Gubernur Kalteng Janjikan Rp5 Juta untuk Ungkap Pelaku Pembakar Lahan, Identitas Pelapor Dijamin Rahasia
Ule.co.id – Siapkan Rp5 Juta Bongkar Pelaku Pembakar Lahan Laporkan Identitas Kami Rahasiakan menjadi slogan baru yang disuarakan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam upaya memerangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada kunjungan resmi ke Sampit, Jumat 28 Agustus 2026, Agustiar menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memberikan insentif kepada warga yang dapat menyampaikan informasi akurat mengenai pelaku pembakaran lahan secara sengaja.
Langkah ini muncul sebagai respons atas meningkatnya kasus kebakaran hutan di Kalimantan Tengah, yang tidak hanya dipicu faktor alam melainkan juga tindakan manusia yang disengaja. Dalam satu minggu terakhir, aparat mengamankan dua tersangka di Pulang Pisau yang diduga terlibat dalam pembakaran di 12 lokasi berbeda. Penangkapan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan warga dalam mengidentifikasi pola pembakaran.
Gubernur menekankan bahwa laporan harus didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan mengarang atau menuduh tanpa bukti. Laporan harus jelas, terverifikasi, dan tidak menimbulkan fitnah,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa mekanisme pelaporan dapat diakses melalui kanal resmi Lapor Gub, yang telah disiapkan untuk memproses informasi secara cepat dan aman.
Berikut adalah prosedur pelaporan yang disarankan:
- Identifikasi lokasi dan waktu kejadian kebakaran.
- Kumpulkan bukti visual seperti foto atau video yang jelas.
- Catat identitas saksi atau pelaku bila memungkinkan, tanpa menebar rumor.
- Kirimkan laporan melalui aplikasi Lapor Gub atau layanan telepon yang disediakan pemerintah.
- Tunggu konfirmasi dan proses verifikasi oleh tim khusus.
Dengan adanya insentif, diharapkan masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian dapat memberikan informasi awal yang akurat. Informasi cepat dapat mempersempit ruang gerak pelaku dan mempercepat respons aparat penegak hukum. “Kami tidak hanya mengandalkan aparat, melainkan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif melaporkan,” tambah Agustiar.
Program ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kebakaran hutan secara signifikan. Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kalteng menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terjadi lebih dari 150 kasus kebakaran hutan, dengan kerugian ekonomi dan ekologis yang besar. Dengan melibatkan warga, pemerintah berharap dapat menurunkan angka tersebut setidaknya 30% dalam dua tahun ke depan.
Selain insentif finansial, Gubernur menegaskan bahwa identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Hal ini penting untuk menghindari potensi balas dendam atau tekanan sosial terhadap pelapor. “Kami memiliki mekanisme perlindungan data yang ketat, sehingga pelapor dapat melaporkan tanpa rasa takut,” jelasnya.
Pemerintah provinsi juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (BP3K) serta kepolisian setempat untuk memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional. Tim khusus akan melakukan verifikasi lapangan, mengumpulkan bukti tambahan, dan jika terbukti, melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif warga. Oleh karena itu, Agustiar mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat, LSM lingkungan, serta pelaku usaha, untuk bersama-sama menjaga hutan dan lahan dari ancaman pembakaran. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi bumi kita,” tutupnya.

