Jembatan Gantung Garuda Ambruk di Pangandaran: Penyebab Teknis, Tanggapan Dedi Mulyadi, dan Rencana Jembatan Permanen
Ule.co.id – Insiden ambruknya jembatan gantung Garuda di Desa Margacinta, Pangandaran, menimbulkan keprihatinan luas setelah peresmian pada 30 Agustus 2026 berujung pada kegagalan struktural yang melibatkan beban berlebih dan sejumlah cacat teknis.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan peninjauan langsung pada Sabtu, 5 September 2026, dan menyoroti dua aspek utama: tingkat kecuraman yang ekstrem dan bentang jembatan yang terlalu panjang untuk karakteristik jembatan gantung. Menurutnya, kombinasi tersebut meningkatkan risiko keselamatan bagi pengguna. “Kalau melihat kecuraman relatif sangat membahayakan karena ekstrem,” ujarnya di lokasi, menambahkan bahwa panjang bentang menambah beban pada sistem penyangga.
Sementara itu, tim investigasi TNI Angkatan Darat yang dipimpin oleh Brigjen Donny Pramono mengidentifikasi lima temuan teknis utama yang berkontribusi pada kegagalan struktur:
- Pengait block anchor mengalami patah, mengurangi kemampuan menahan tarikan utama.
- Konfigurasi dan posisi block anchor terhadap pylon tidak sesuai standar, menyebabkan distribusi beban tidak merata.
- Sistem roller dan turnbuckle menunjukkan keausan dan penyetelan yang tidak tepat.
- Konfigurasi sling bawah tidak optimal, menambah risiko slip pada saat beban mendadak.
- Perbedaan elevasi pada pylon menyebabkan ketidakseimbangan struktural.
Selain temuan teknis, penyelidikan menegaskan bahwa pada saat kejadian sekitar 50 orang berada di atas jembatan secara bersamaan, melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. Beban berlebih ini memperparah kondisi yang sudah lemah, sehingga tali sling di sisi kiri terlepas dan jembatan menjadi miring sebelum akhirnya ambruk.
Brigjen Donny menegaskan bahwa jembatan perintis seperti Garuda memiliki batas kemampuan tertentu. “Aspek pembebanan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam penggunaannya,” ujarnya, menambahkan bahwa batas jumlah orang telah dicantumkan pada papan informasi jembatan.
Ombudsman Jawa Barat juga mengirimkan surat pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi, menuntut kejelasan mengenai proses perencanaan, pengawasan, dan verifikasi teknis sebelum jembatan dibuka untuk publik. Ombudsman menyoroti perlunya audit independen terhadap semua tahap pembangunan, mulai dari desain hingga pengujian beban.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala Satgas Jembatan Pangandaran, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, mengakui tanggung jawab penuh atas insiden dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan tidak terulang lagi pada proyek serupa.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan rencana pembangunan jembatan permanen di lokasi yang sama, dijadwalkan selesai pada tahun 2027. Jembatan baru akan menggunakan material beton bertulang dengan desain yang mempertimbangkan faktor geotekstil, beban dinamis, dan standar keamanan internasional. Proyek ini akan melibatkan konsultan struktural terakreditasi serta audit eksternal untuk menjamin kepatuhan pada regulasi.
Dalam konteks yang lebih luas, insiden ini menjadi pelajaran penting bagi upaya pembangunan infrastruktur di daerah dengan topografi sulit. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan memperkuat prosedur evaluasi teknis, meningkatkan pelatihan bagi tim lapangan, serta menegakkan batas beban secara ketat pada semua jembatan perintis.
Ke depannya, Dedi Mulyadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam memastikan keamanan dan keberlanjutan infrastruktur. “Kita harus belajar dari kejadian ini dan memperbaiki proses perencanaan serta pengawasan,” tuturnya, menutup peninjauan dengan harapan jembatan permanen akan menjadi solusi jangka panjang bagi akses warga Margacinta.

