analitik

Kasus Mozza di Jangli: Kronologi Mengungkap Motif Cemburu dan Tindakan Gubernur

Ule.co.id – Tragedi mengerikan terjadi di kawasan tepi tol Jangli, Semarang, ketika seorang remaja berusia 18 tahun bernama Mozza Axillia Gunarsa ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan. Kasus Mozza memicu keprihatinan publik dan menyoroti bahaya hubungan beracun yang berujung pada kekerasan.

Hubungan Mozza dengan pelaku bermula lewat media sosial pada Mei 2025. Kedekatan keduanya berlanjut hingga muncul rasa cemburu ketika pelaku menemukan percakapan Mozza dengan laki‑laki lain di ponselnya. Rasa cemburu itu memicu pertengkaran pertama di kamar kos pelaku pada 25 Juni 2025, yang kemudian bereskalasi menjadi kekerasan fisik.

Baca juga:
Maling Beraksi Lagi, Konter HP di Sukoharjo yang Pernah Rugi Rp10 Juta Kini Berhasil Kelabui Pelaku

Menurut keterangan Kompol Ni Made Sriniti, pada hari kejadian pelaku mengaku bahwa ia sempat memukul Moznya ketika perselisihan memuncak. Setelah itu, korban menjadi lemas dan pelaku panik. Ia kemudian meninggalkan kos dua kali: pertama untuk membeli makanan, dan kedua untuk melakukan “survei” lokasi pembuangan tubuh.

Pelaku mengaku menggunakan tali rafia untuk mengikat tubuh korban, menempatkannya dalam kardus, lalu memasukkannya ke dalam karung. Selanjutnya, ia menaruh kardus berisi mayat di atas motor seolah‑olah barang paket, lalu mengantarkannya ke lokasi yang telah dipilih sebelumnya di Jangli. Pada malam hari setelah Maghrib, pelaku membuang mayat tersebut.

Pihak kepolisian Semarang, yang dipimpin Kasat Res PPA‑PPO Polrestabes Semarang, segera melakukan penyelidikan. Bukti-bukti fisik dan keterangan saksi memperkuat pengakuan pelaku yang mengakui motif cemburu sebagai pemicu utama kejahatan. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap semua rangkaian peristiwa dan memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara pribadi melayat keluarga Mozza di Bergas, Kabupaten Semarang, pada 6 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan belasungkawa, menguatkan keluarga korban, dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya hubungan beracun dan perlunya peran aktif orang tua serta aparat penegak hukum dalam mencegah kasus serupa.

Baca juga:
Geger! Pria Ditemukan Meninggal di G Obos, Jenazah Dievakuasi ke RSUD Doris Sylvanus

Berikut rangkaian kronologis singkat yang disusun berdasarkan penyelidikan:

  • Mei 2025: Mozza dan pelaku berkenalan lewat media sosial.
  • Juni 2025: Pertengkaran pertama di kamar kos pelaku.
  • 7 September 2026: Pelaku mengakui cemburu, memukul, dan membunuh Mozza.
  • Setelah kejadian: Pelaku melakukan survei lokasi pembuangan di Jangli, membungkus tubuh, dan membuangnya.
  • 6 September 2026: Gubernur Ahmad Luthfi melayat keluarga korban.

Kasus ini menimbulkan perdebatan luas tentang keamanan remaja di era digital, pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, serta kecepatan penegakan hukum. Pemerintah daerah berjanji akan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk mempercepat proses penyidikan dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Semangat keadilan dan kepedulian publik diharapkan dapat mendorong langkah-langkah preventif yang lebih kuat, agar tragedi serupa tidak terulang kembali di Jangli atau wilayah lain di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *