Strategi Kebijakan Pembangunan Sukumara 2027: Langkah Konkret untuk Masa Depan
Ule.co.id – Wakil Bupati Sukamara, Nur Effendi, menegaskan pentingnya proses Untuk Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 8 September 2026. Acara tersebut menjadi arena utama penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang menjadi fondasi strategis bagi wilayah Kabupaten Sukamara.
Rapat Paripurna ke‑6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 berlangsung di Gedung DPRD Sukamara, mempertemukan perwakilan pemerintah daerah dan anggota DPRD. Kedua belah pihak menandatangani nota kesepakatan yang menegaskan komitmen bersama dalam Untuk Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan serta menetapkan prioritas alokasi anggaran untuk tahun mendatang.
“Nota kesepakatan ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran Kabupaten Sukamara,” ujar Nur Effendi dalam sambutan singkatnya. Ia menambahkan bahwa proses ini tidak sekadar formalitas, melainkan upaya nyata untuk menjamin bahwa setiap dana publik diarahkan pada program yang memberikan dampak terbesar bagi masyarakat.
Penetapan kebijakan pembangunan melalui KUA dan PPAS diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran. Wakil Bupati menekankan bahwa setiap langkah perencanaan harus didukung data yang valid, analisis kebutuhan lapangan, serta partisipasi publik yang luas. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran tidak hanya tercatat di buku, melainkan terwujud dalam proyek yang meningkatkan kualitas hidup warga,” jelasnya.
Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dimulai dengan identifikasi kebutuhan pembangunan jangka menengah, diikuti oleh konsultasi dengan dinas terkait, serta evaluasi hasil program sebelumnya. Setelah itu, draft KUA diajukan kepada DPRD untuk dibahas, dimodifikasi, dan akhirnya disepakati dalam nota kesepakatan. PPAS menjadi dokumen pendukung yang merinci plafon anggaran sementara, memastikan bahwa alokasi dana tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, beberapa poin strategis disorot, antara lain peningkatan infrastruktur jalan pedesaan, pengembangan fasilitas kesehatan, dan program pemberdayaan ekonomi kreatif. Semua program tersebut dirancang untuk selaras dengan visi pembangunan berkelanjutan yang menekankan inklusivitas dan kesejahteraan sosial.
Nur Effendi menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar slogan, melainkan harus terwujud dalam mekanisme pelaporan yang terbuka dan dapat diakses publik. “Kami berkomitmen menyediakan laporan berkala mengenai realisasi anggaran, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menilai efektivitas program,” katanya.
Berikut adalah beberapa prioritas utama yang tercantum dalam PPAS 2027:
- Peningkatan jaringan transportasi desa guna mempermudah akses pasar bagi petani.
- Pembangunan pusat layanan kesehatan primer di wilayah terpencil.
- Dukungan modal dan pelatihan bagi UMKM di sektor pariwisata dan kerajinan lokal.
- Program literasi digital untuk pelajar dan tenaga kerja muda.
- Penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Dengan landasan Untuk Menentukan Arah Kebijakan Pembangunan yang kuat, diharapkan APBD 2027 dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial. Wakil Bupati menutup pertemuan dengan harapan bahwa semua pihak akan terus berkolaborasi, menjaga integritas proses, dan menyalurkan setiap rupiah anggaran ke program yang paling membutuhkan, demi masa depan Sukamara yang lebih maju dan sejahtera.

