analitik

Dewan Desak Catatan Temuan BPK Harus Tuntas: DPRD Palangka Raya Capai Progres 93,6%

Ule.co.idDewan Desak Catatan Temuan BPK Harus Tuntas dalam rapat gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Palangka Raya pada Senin (21/9/26) menegaskan urgensi penyelesaian sisa rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang masih mengendap di tingkat pemerintah kota. Dengan progres tindak lanjut mencapai 93,6 persen, sisanya 6,4 persen menjadi fokus utama pengawasan legislatif.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota komisi DPRD Palangka Raya serta tenaga ahli dari Inspektorat, BPKAD, dan Sekretariat Daerah. Ketua DPRD, Subandi, menekankan bahwa pemantauan rutin merupakan bagian integral dari fungsi pengawasan dewan, khususnya dalam menindaklanjuti rekomendasi yang berkaitan dengan kerugian daerah. “Kami melakukan pemantauan ini untuk memastikan setiap temuan BPK tidak hanya menjadi catatan administratif, melainkan diubah menjadi tindakan konkret,” ujar Subandi.

Baca juga:
DPRD Murung Raya dan Pemkab Sahkan Kesepakatan Raperda Penataan Perangkat Daerah

Dalam semester I 2026, BPK mencatat bahwa 6,4 persen rekomendasi masih belum selesai. Rekomendasi tersebut mencakup tiga bidang utama: penyelesaian administrasi yang belum lengkap, pengembalian kerugian daerah, dan penanganan masalah teknis yang teridentifikasi selama audit. Subandi menambahkan bahwa pemerintah kota telah membentuk tim khusus sesuai arahan BPK, namun tim tersebut masih membutuhkan dorongan agar dapat menyelesaikan sisa temuan dalam waktu singkat.

Berikut rangkuman temuan utama yang masih terbuka:

  • Administrasi keuangan yang belum terintegrasi penuh antara Dinas Keuangan dan BPKAD.
  • Pengembalian kerugian daerah senilai sekitar Rp 12,5 miliar yang masih dalam proses verifikasi.
  • Perbaikan prosedur pengadaan barang dan jasa yang dinyatakan tidak sesuai standar BPK.

Komisi I, yang berperan sebagai mitra Inspektorat, akan terus memantau perkembangan teknis penyelesaian rekomendasi tersebut. Subandi menegaskan bahwa pemantauan tidak hanya dilakukan sekali dalam setengah tahun, melainkan akan menjadi agenda rutin setiap semester untuk memastikan tidak ada catatan yang berlarut-larut.

Selain menekankan pentingnya penyelesaian, DPRD juga menyoroti peran tim yang dibentuk pemerintah kota. “Tim yang telah dibentuk sudah menunjukkan kemajuan, namun kami mengharapkan percepatan dalam menuntaskan sisa 6,4 persen rekomendasi. Kecepatan ini penting demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” kata Subandi.

Baca juga:
Robert Sánchez Analisis: Dampak Bantuan UE untuk Ceuta dan Geopolitik EU yang Bergeser

Pengawasan yang ketat ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dengan menutup semua catatan temuan BPK, Palangka Raya dapat menghindari potensi sanksi administratif atau keuangan yang dapat membebani anggaran daerah.

Para anggota DPRD menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan tim teknis pemerintah kota serta BPKAD untuk memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti sesuai jadwal. Subandi menutup rapat dengan harapan bahwa dalam rapat pemantauan berikutnya, progres penyelesaian akan mencapai 100 persen, menandakan tidak ada lagi catatan temuan yang tertinggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *