Kalteng

Pemerintah Pusat Evaluasi Penanganan Karhutla Kalteng Perkuat Upaya Pemadaman dan Penegakan Hukum

Pemerintah Pusat Evaluasi Penanganan Karhutla Kalteng Perkuat Upaya Pemadaman dan Penegakan Hukum

Ule.co.id – Pemerintah Pusat Evaluasi Penanganan Karhutla Kalteng menggelar rapat evaluasi di Camppeat KHDTK Tumbang Nusa, Pulang Pisau, Senin (21/9/2026) untuk meninjau langkah-langkah pemadaman, pencegahan, dan penegakan hukum terkait kebakaran hutan dan lahan yang masih mengancam wilayah Kalimantan Tengah.

Rapat yang dipimpin Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dihadiri oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, perwakilan forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah. Dalam sambutannya, Menteri menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menurunkan intensitas kebakaran serta mempercepat penanganan hotspot yang muncul.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya membahas respons pasca kebakaran, melainkan juga memperkuat mekanisme pencegahan. Ia menambahkan bahwa kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat akan meningkatkan patroli gabungan di kawasan rawan, terutama di zona vital dan area konsesi yang rawan dibakar.

  • Satuan tugas pemadaman darat akan diperkuat dengan penambahan personel dan peralatan mobil pemadam.
  • Operasi pemadaman udara menggunakan water bombing akan dijalankan secara periodik pada musim kemarau.
  • Modifikasi cuaca (OMC) akan dipertimbangkan pada titik-titik dengan potensi penyebaran api tinggi.

Dukungan logistik dari BNPB menjadi sorotan utama. Bantuan berupa kendaraan, pompa, dan bahan bakar diarahkan untuk mempercepat penanganan hotspot, mencegah api menyebar, serta memfasilitasi operasi pemadaman darat di daerah terpencil.

Di sisi penegakan hukum, Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan bahwa tidak hanya pelaku pembakaran individu yang akan diproses, melainkan juga korporasi yang terbukti lalai atau sengaja menimbulkan kebakaran. Koordinasi dengan Gakkum Kementerian Kehutanan dan unit kepolisian lainnya akan mempercepat proses penyidikan dan penjatuhan sanksi administratif maupun pidana.

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan bahwa konsesi yang terbukti menyebabkan kebakaran dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pencabutan izin atau denda besar. Langkah ini diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mengabaikan tanggung jawab lingkungan.

Rapat tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB ke Kalimantan Tengah. Agenda tidak hanya terbatas pada evaluasi, melainkan juga memperkuat koordinasi antarlembaga dalam deteksi dini, pemadaman awal, serta penegakan hukum. Semua pihak sepakat untuk membentuk pusat data terpadu yang memantau hotspot secara real time, sehingga respons dapat dilakukan lebih cepat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, TNI, Polri, serta masyarakat, diharapkan intensitas kebakaran hutan dan lahan di Kalteng dapat ditekan secara signifikan. Upaya ini sejalan dengan komitmen nasional untuk menurunkan emisi karbon serta melindungi keanekaragaman hayati yang menjadi aset penting bagi provinsi dan negara.

Helena Hedda Hedda

Helena Hedda Hedda memulai karirnya sebagai seorang blogger hobi di Bali sejak 2011, menulis tentang berbagai hal yang menarik bagi dirinya. Di luar kegiatan menulis, Helena memiliki hobi memasak masakan pedas yang pedasnya menggugah selera dan mengamati tinju dengan antusias. Dengan penulisan yang sederhana dan langsung, Helena berhasil membangun reputasi sebagai penulis yang unik dan menarik. Kini, karya-karyanya menjadi sorotan bagi pecinta tulisan yang suka dengan gaya penulisan yang to-the-point.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *