analitik

Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang hingga 13 Oktober 2026, Kapuas Siap Hadapi Kekeringan

Ule.co.id – Dalam rapat evaluasi yang digelar di Posko Induk Karhutla pada Selasa (29/9), pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi mengumumkan Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang hingga 13 Oktober 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi cuaca yang masih kering dan potensi kebakaran hutan yang belum mereda.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo Hadri, dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, Inspektur Daerah Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah kepala perangkat daerah, direktur RSUD, dan perwakilan camat. Relawan Posko Karhutla juga turut berpartisipasi, menandakan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan bencana.

Baca juga:
Ketua Dewan Larang Warga Bakar Sampah: Langkah Darurat Cegah Karhutla di Palangka Raya
➜

Wakil Bupati menegaskan bahwa perpanjangan status darurat selama 14 hari ke depan bertujuan memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat langkah mitigasi. “Kita perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang karena curah hujan masih sangat rendah dan potensi kebakaran tetap tinggi,” ujar Dodo dalam sambutannya.

Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas, diprediksi akan tetap mengalami curah hujan minim hingga awal November 2026. Kondisi ini meningkatkan risiko kekeringan yang dapat memperparah situasi kebakaran hutan dan lahan.

Koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, kecamatan, dan relawan menjadi fokus utama. Dodo menekankan pentingnya kesiapsiagaan bersama, termasuk penyediaan peralatan pemadam, pemantauan titik panas, dan edukasi masyarakat tentang pencegahan kebakaran.

BPBD Kabupaten Kapuas bersama tim relawan telah menyiapkan posko tambahan, memperluas jaringan pemantauan satelit, serta meningkatkan kapasitas penanggulangan melalui pelatihan intensif. Pangeran S. Pandiangan menambahkan bahwa penambahan personel dan peralatan akan mempercepat respons jika terjadi kebakaran.

Baca juga:
Karhutla Kotawaringin Timur Meluas: Bantuan PWI, Satwa Terpanggang, dan Ancaman pada Bandara Sampit
➜

Selain upaya teknis, pemerintah daerah juga menggalang dukungan dari sektor kesehatan. Direktur RSUD, dr. H. Soemarno Sosroadmodjo, menyampaikan kesiapan fasilitas medis untuk menangani potensi dampak kesehatan akibat asap kebakaran, seperti gangguan pernapasan dan iritasi mata.

Wakil Bupati menutup rapat dengan harapan hujan segera turun. “Kita sangat berharap hujan segera turun. Tetap semangat, jaga kesehatan, dan selalu bahagia,” katanya, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

Dengan perpanjangan Status Tanggap Darurat Karhutla Diperpanjang, Kabupaten Kapuas berkomitmen menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi penduduk, serta meminimalkan kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan. Upaya ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Tengah dalam menghadapi tantangan serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *