Komisi XIII Ingin Pengawasan WNA Lebih Ketat Lewat Digitalisasi Sistem Imigrasi
JAKARTA, Ule.co.id – Komisi XIII DPR RI mendorong penerapan Digitalisasi Sistem Imigrasi secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah guna memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang berada di Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi data keimigrasian sekaligus mempermudah pemantauan aktivitas orang asing secara nasional.
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea mengatakan imigrasi memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara karena menjadi pintu utama keluar masuk warga negara asing serta bertanggung jawab terhadap pengawasan keberadaan mereka di Indonesia.
Menurut dia, sistem keimigrasian yang lebih modern dan terintegrasi akan membantu pemerintah meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memastikan data yang tersedia dapat diakses secara lebih transparan.
DPR Soroti Transparansi Data Keimigrasian
Pernyataan tersebut disampaikan Marinus Gea saat melakukan kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ke Sumatera Utara pada Jumat (12/6/2026). Dalam agenda tersebut, rombongan DPR bertemu dengan jajaran keimigrasian daerah untuk membahas berbagai persoalan terkait pengawasan orang asing.
Marinus menilai data keimigrasian merupakan instrumen penting yang harus tersedia secara akurat dan mudah diakses oleh petugas di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini masih terdapat sejumlah pertanyaan terkait keterbukaan dan akurasi data yang digunakan dalam proses pengawasan.
“Data yang disajikan selama ini sering menimbulkan pertanyaan karena kami menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data dapat dilakukan secara nasional dan terintegrasi,” kata Marinus.
Menurutnya, Digitalisasi Sistem Imigrasi menjadi solusi yang dapat menjawab tantangan tersebut karena memungkinkan data tersimpan dan dikelola dalam satu sistem yang dapat dipantau secara menyeluruh.
Pengawasan WNA Tidak Bisa Hanya Dilakukan dari Pusat
Marinus menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini sebenarnya telah memiliki akses terhadap data keimigrasian nasional. Namun, akses tersebut perlu diperluas hingga ke kantor wilayah dan kantor imigrasi di berbagai daerah.
Ia menilai beban pengawasan terbesar justru berada di daerah yang menjadi lokasi aktivitas warga negara asing.
Petugas imigrasi di daerah membutuhkan informasi yang lengkap mengenai keberadaan WNA agar dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
Informasi tersebut mencakup:
- Riwayat kedatangan WNA.
- Negara asal.
- Lokasi tinggal.
- Jenis izin tinggal.
- Masa berlaku izin.
- Data keberangkatan dari Indonesia.
Dengan adanya Digitalisasi Sistem Imigrasi, seluruh informasi tersebut dapat diakses secara cepat dan akurat oleh petugas yang bertugas di lapangan.
Indonesia Memiliki Banyak Pintu Masuk Orang Asing
Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki banyak pintu masuk dan keluar yang digunakan oleh warga negara asing.
Bandara internasional, pelabuhan laut, hingga pos lintas batas menjadi titik penting yang harus diawasi secara berkelanjutan.
Marinus menilai pengawasan yang hanya berpusat di Jakarta akan menimbulkan beban kerja yang sangat besar.
Karena itu, distribusi pengawasan perlu dilakukan melalui sistem digital yang memungkinkan setiap daerah memperoleh akses data yang sama.
“Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat tentu bebannya sangat besar. Kami memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia,” ujarnya.
Menurut dia, penguatan sistem digital menjadi langkah penting untuk memastikan pengawasan berjalan lebih efektif dan efisien.
Dorong Pembangunan Dashboard Imigrasi Nasional
Selain memperluas akses data, Marinus juga mengusulkan pembangunan dashboard nasional yang mampu menampilkan informasi keimigrasian secara real time.
Dashboard tersebut nantinya dapat menjadi pusat informasi yang mengintegrasikan seluruh data keimigrasian dari berbagai wilayah Indonesia.
Melalui sistem tersebut, petugas dapat memantau:
- Jumlah kedatangan WNA.
- Status izin tinggal.
- Lokasi keberadaan orang asing.
- Masa berlaku dokumen keimigrasian.
- Data keberangkatan dari Indonesia.
Dengan sistem pemantauan terpadu, potensi pelanggaran keimigrasian dapat dideteksi lebih cepat.
Pentingnya Sistem Terintegrasi
Penerapan Digitalisasi Sistem Imigrasi juga dinilai penting untuk mengurangi potensi kesalahan data serta meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Dalam sistem yang terintegrasi, data yang masuk dari berbagai daerah dapat langsung tersinkronisasi ke pusat.
Hal ini memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai pergerakan warga negara asing di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, sistem yang terhubung secara nasional dapat membantu proses pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan yang berbasis data.
Pengawasan WNA Semakin Menjadi Perhatian
Peningkatan mobilitas internasional dalam beberapa tahun terakhir membuat pengawasan terhadap warga negara asing menjadi salah satu isu penting dalam kebijakan keimigrasian.
Indonesia sebagai negara tujuan investasi, pariwisata, dan kegiatan bisnis internasional menerima jutaan kunjungan warga negara asing setiap tahunnya.
Kondisi tersebut membutuhkan sistem pengawasan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan dinamika pergerakan manusia lintas negara.
Karena itu, banyak pihak menilai modernisasi layanan keimigrasian harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengawasan.
Tingkatkan Akuntabilitas dan Efektivitas
Menurut Marinus, penerapan Digitalisasi Sistem Imigrasi tidak hanya akan meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian.
Sistem yang transparan memungkinkan setiap data tercatat secara digital sehingga memudahkan proses audit dan evaluasi.
Selain itu, akses data yang lebih luas kepada petugas daerah dapat mempercepat respons terhadap berbagai persoalan yang melibatkan warga negara asing.
Dengan sistem yang terintegrasi dari pusat hingga daerah, pengawasan terhadap WNA di Indonesia diharapkan menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan serta kedaulatan negara di tengah meningkatnya mobilitas global.

