analitik

Harga Cabai di Palangka Raya Kembali Naik, Cabai Rawit Hijau Tembus Rp70 Ribu per Kg

PALANGKA RAYA, Ule.co.idHarga Cabai di Palangka Raya kembali mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Berdasarkan hasil pemantauan terbaru Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disperindagkop UKM) Kota Palangka Raya di Pasar Besar, dua jenis cabai mencatat lonjakan harga yang cukup signifikan dibandingkan pekan sebelumnya.

Meski sebagian besar kebutuhan pokok masih berada dalam kondisi stabil, kenaikan pada komoditas cabai menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi pengeluaran rumah tangga dan pelaku usaha kuliner.

Baca juga:

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, mengatakan perubahan harga tersebut berdasarkan hasil pemantauan langsung yang dilakukan pada Senin (15/6/2026).

Harga Cabai di Palangka Raya Naik Signifikan

Data terbaru menunjukkan Harga Cabai di Palangka Raya mengalami kenaikan terutama pada cabai merah keriting dan cabai rawit hijau.

Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai merah keriting yang melonjak sebesar Rp10.000 per kilogram atau sekitar 20 persen.

Sebelumnya, harga cabai merah keriting berada di kisaran Rp50.000 per kilogram. Namun dalam pemantauan terbaru, harga komoditas tersebut naik menjadi Rp60.000 per kilogram.

Lonjakan ini menjadi kenaikan tertinggi di antara berbagai komoditas pangan yang dipantau pemerintah daerah.

Cabai Rawit Hijau Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Selain cabai merah keriting, Harga Cabai di Palangka Raya juga mengalami kenaikan pada komoditas cabai rawit hijau.

Harga cabai rawit hijau tercatat naik Rp10.000 per kilogram atau sekitar 17 persen dibandingkan pendataan sebelumnya.

Jika sebelumnya dijual dengan harga Rp60.000 per kilogram, kini cabai rawit hijau dipasarkan dengan harga mencapai Rp70.000 per kilogram.

“Selain cabe merah keriting, Cabe Rawit Hijau juga mengalami kenaikan sebesar 17 persen atau naik Rp10.000 sehingga saat ini dipatok di harga Rp70.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp60.000 per kilogram,” ujar Fajar Bhakti.

Kenaikan ini membuat cabai rawit hijau menjadi salah satu komoditas yang mengalami pergerakan harga paling mencolok di pasar tradisional Kota Palangka Raya.

Baca juga:

Cabai Rawit Merah Masih Jadi yang Termahal

Meskipun terjadi kenaikan pada beberapa jenis cabai, Harga Cabai di Palangka Raya untuk cabai rawit merah masih menjadi yang tertinggi.

Berdasarkan data Disperindagkop UKM, cabai rawit merah bertahan di harga Rp80.000 per kilogram.

Sementara itu, cabai merah besar juga masih stabil pada level Rp70.000 per kilogram.

Kondisi ini menunjukkan bahwa harga cabai di pasar masih berada pada level yang relatif tinggi, meskipun tidak semua jenis mengalami kenaikan dalam periode pemantauan terakhir.

Bahan Pokok Lain Terpantau Stabil

Di tengah kenaikan Harga Cabai di Palangka Raya, pemerintah memastikan sebagian besar bahan pokok lainnya masih dalam kondisi aman dan stabil.

Harga beras medium tercatat bertahan di angka Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras premium tetap berada di kisaran Rp16.800 per kilogram.

Untuk beras lokal, beberapa jenis juga tidak mengalami perubahan harga, antara lain:

  • Beras Karang Dukuh (Usang) Rp25.000 per kilogram
  • Beras Mayang (Usang) Rp26.000 per kilogram
  • Beras Pangkoh IR 42 Rp14.000 per kilogram
  • Beras Siam Pamanukan Rp22.000 per kilogram

Stabilitas harga beras dinilai penting karena komoditas tersebut merupakan kebutuhan utama masyarakat sehari-hari.

Gula dan Minyak Goreng Tidak Berubah

Selain beras, sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga tercatat tidak mengalami perubahan harga.

Gula pasir masih dijual dengan harga Rp19.000 per kilogram.

Baca juga:

Sementara itu, Minyak Kita tetap stabil di harga Rp16.000 per liter.

Untuk minyak goreng kemasan bermerek seperti Bimoli, SunCo, dan Fortune, harga masih bertahan di kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 per liter.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan Harga Cabai di Palangka Raya belum diikuti oleh lonjakan harga pada komoditas kebutuhan pokok lainnya.

Pemerintah Terus Pantau Perkembangan Harga

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Disperindagkop UKM menegaskan akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga yang tidak wajar serta menjaga stabilitas pasokan barang di tingkat pedagang maupun konsumen.

Pemantauan berkala juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Pasokan Dinilai Masih Aman

Meski Harga Cabai di Palangka Raya mengalami kenaikan pada beberapa jenis komoditas, pemerintah daerah memastikan ketersediaan pasokan bahan pokok secara umum masih aman.

Distribusi barang dari daerah pemasok hingga ke pasar tradisional juga dilaporkan berjalan normal.

Kondisi tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya lonjakan harga yang lebih tinggi dalam waktu dekat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat pada berbagai momentum tertentu.

Dengan kenaikan cabai merah keriting hingga 20 persen dan cabai rawit hijau yang kini mencapai Rp70.000 per kilogram, Harga Cabai di Palangka Raya menjadi perhatian utama dalam perkembangan harga pangan pekan ini. Sementara itu, sebagian besar kebutuhan pokok lainnya masih menunjukkan stabilitas harga sehingga membantu menjaga keseimbangan pengeluaran masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *