analitik

LPj APBD Kapuas 2025 Diterima Semua Fraksi, Bupati Tegaskan Komitmen Transparansi

KUALA KAPUAS, Ule.co.idLPj APBD Kapuas 2025 mendapat persetujuan seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bupati Kapuas Haji Muhammad Wiyatno menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pernyataan itu disampaikan Bupati dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6).

Baca juga:

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas bersama unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Bupati Apresiasi Dukungan Seluruh Fraksi

Dalam penyampaiannya, Wiyatno mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang telah memberikan pemandangan umum, masukan, saran, serta dukungan terhadap LPj APBD Kapuas 2025.

Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan. Masukan, saran, dan dukungan tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Wiyatno.

Pertahankan Opini WTP

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengapresiasi penghargaan yang diberikan DPRD atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Kapuas mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang semakin baik.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.

Rekomendasi DPRD Akan Ditindaklanjuti

Bupati memastikan seluruh rekomendasi dan masukan yang disampaikan DPRD dalam pembahasan LPj APBD Kapuas 2025 akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Menurut Wiyatno, tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:

Harapkan Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan LPj APBD Kapuas 2025 dapat berlangsung lancar melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ia optimistis kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif akan menghasilkan kebijakan yang mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung dengan baik, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tutup Wiyatno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *