analitik

Ratusan Organisasi dan Tokoh Masyarakat Teken Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil

PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Ratusan organisasi hingga tokoh masyarakat teken petisi tolak militer di ranah sipil, menilai demokrasi dan kebebasan di Indonesia terancam akibat peran militer yang semakin jauh kedalam kehidupan sosial politik. Ratusan organisasi hingga tokoh masyarakat teken petisi tolak militer di ranah sipil sebagai bentuk penolakan terhadap keterlibatan militer dalam urusan sipil.

Menurut pakar hukum tata negara, Feri Amsari, keterlibatan militer dalam berbagai jabatan dan urusan sipil bertentangan dengan amanat Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan TNI berfungsi sebagai alat pertahanan negara. Ratusan organisasi hingga tokoh masyarakat teken petisi tolak militer di ranah sipil, karena mereka khawatir bahwa keterlibatan militer dalam urusan sipil dapat memicu kekerasan dan mengancam supremasi sipil.

Baca juga:

Beberapa kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI telah tercatat, termasuk 44 peristiwa kekerasan yang menelan korban jiwa serta luka-luka terhadap warga sipil sejak Januari hingga April 2026. Ratusan organisasi hingga tokoh masyarakat teken petisi tolak militer di ranah sipil, dengan harapan bahwa pemerintah dapat menghentikan seluruh pelibatan militer dalam ranah sipil dan berfokus pada fungsi pertahanan semata.

Baca juga:

Petisi masyarakat sipil meminta pemerintah menghentikan seluruh pelibatan militer dalam ranah sipil, karena mereka menilai bahwa demokrasi dan kebebasan di Indonesia akhir-akhir ini terancam akibat peran militer yang semakin jauh kedalam kehidupan sosial politik. Ratusan organisasi hingga tokoh masyarakat teken petisi tolak militer di ranah sipil, sebagai upaya untuk mempertahankan supremasi sipil dan menghindari kekerasan yang dapat timbul dari keterlibatan militer dalam urusan sipil.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *