analitik

10 Provinsi dengan PHK Terbanyak dan Terendah Januari-Juli 2026: Kondisi PHK di Indonesia

Ule.co.id – 10 provinsi dengan PHK terbanyak dan terendah Januari-Juli 2026 menjadi perhatian utama dalam beberapa bulan terakhir. Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa sebanyak 43.805 pekerja terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama Januari-Juli 2026. Angka tersebut merupakan pekerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jumlah PHK tertinggi terjadi pada Mei dengan 8.197 orang. Setelah itu, angka PHK tercatat 6.114 orang pada Juni dan turun menjadi 552 orang pada Juli 2026.

Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak, yakni 8.830 orang. Berikutnya Jawa Timur dengan 4.781 orang, Banten 4.767 orang, DKI Jakarta 3.190 orang, dan Kalimantan Selatan 3.074 orang. Sementara itu, Gorontalo menjadi provinsi dengan jumlah PHK terendah, hanya 40 kasus, diikuti oleh Maluku dengan 45 kasus, dan Maluku Utara 61 kasus.

Baca juga:
Daftar Lengkap Provinsi Lumbung Suara dan Kekalahan Jokowi di Pilpres 2019: Jelang Kunjungan Politik Ke NTT

Kondisi pasar kerja masih menjadi perhatian di tengah dinamika ekonomi dan industri. Pemerintah terus memantau perkembangan PHK sekaligus menyediakan perlindungan melalui program JKP bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. 10 provinsi dengan PHK terbanyak dan terendah Januari-Juli 2026 menjadi acuan bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai penurunan angka kemiskinan di tengah maraknya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bertentangan. Menurut pemerintah, jumlah masyarakat yang bekerja masih terus meningkat dan jauh lebih besar dibanding jumlah pekerja yang terdampak PHK. Data BPS memperkuat pernyataan tersebut, dengan jumlah angkatan kerja pada Mei 2026 mencapai 155,41 juta orang, naik 497 ribu orang dibanding Februari 2026.

10 provinsi dengan PHK terbanyak dan terendah Januari-Juli 2026 juga menunjukkan bahwa sektor-sektor industri yang rentan melakukan PHK perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Pemerintah terus memantau sektor-sektor industri yang rentan melakukan PHK dan menyediakan insentif bagi perusahaan untuk mempertahankan pekerjanya.

Baca juga:
Penampakan Desa yang Tenggelam Air Bendungan Karian Kembali Muncul | KOMPAS PETANG: Fenomena Alam yang Mengundang Tanda Tanya

Dalam beberapa bulan terakhir, gelombang PHK terjadi di sejumlah daerah, tidak hanya di Jawa, tetapi juga di luar Jawa. Perusahaan-perusahaan di sektor garmen dan tambang menjadi salah satu yang terdampak. 10 provinsi dengan PHK terbanyak dan terendah Januari-Juli 2026 menjadi peringatan bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran.

10 provinsi dengan PHK terbanyak dan terendah Januari-Juli 2026 menunjukkan bahwa pemerintah perlu terus memantau kondisi pasar kerja dan menyediakan perlindungan bagi pekerja yang terdampak PHK. Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan kualitas lapangan kerja dan mengurangi angka pengangguran, sehingga masyarakat dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *