Oknum TNI AL Didakwa Edarkan Sabu dari Kepri ke Surabaya, Pakai Pesawat CN-235, Terkuak Modus Liciknya
Ule.co.id – Oknum TNI AL didakwa edarkan sabu dari Kepri ke Surabaya, pakai pesawat CN-235, sebuah kasus yang mengejutkan dan memprihatinkan. Mayor Laut Faisal Mulia, perwira TNI Angkatan Laut, didakwa terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Ia menggunakan pesawat militer CN-235 untuk mengirim sabu ke luar daerah, termasuk dari Kepulauan Riau (Kepri) ke Surabaya.
Perkara ini terungkap ketika 12 paket sabu yang dikemas di dalam kotak sepatu PDL TNI AL hendak dikirim menggunakan Pesawat Udara CN 235 nomor lambung P-8305. Faisal kemudian diamankan di shelter pesawat bersama barang bukti sabu yang disebut akan dikirim menuju Madiun, Jawa Timur.
Kasus ini bermula ketika Faisal masih menjabat sebagai Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Wing 1 Puspenerbal di Kepulauan Riau pada November 2025. Faisal bersama istrinya berinisial MBP berangkat dari Tanjung Pinang menuju Batam pada 22 November 2025. Di Batam, Faisal menghubungi rekannya bernama Rizal untuk mendapatkan narkotika jenis sabu.
Rizal selanjutnya diminta menghubungi seseorang bernama Kapak untuk memesan sabu dengan berat sekitar 8 gram. Faisal kemudian membeli sabu tersebut seharga Rp 7,5 juta dan membawanya dari Batam ke Tanjungpinang. Ia kemudian mencari informasi jadwal penerbangan pesawat CN-235 yang melayani rute Tanjungpinang-Jakarta.
Dalam dakwaannya, Faisal didakwa mengedarkan dan berencana mengangkut sabu menggunakan pesawat milik TNI AL. Ia dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua: Pasal 609 Ayat 1 huruf a Jo Ayat 2 huruf a KUHP, dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Oknum TNI AL didakwa edarkan sabu dari Kepri ke Surabaya, pakai pesawat CN-235, sebuah kasus yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang tepat. Faisal kemudian meminta istrinya mencari pembeli sabu tersebut. Ia menggunakan pesawat militer untuk mengirim sabu, yang merupakan tindakan yang sangat tidak pantas dan merugikan.
Oknum TNI AL didakwa edarkan sabu dari Kepri ke Surabaya, pakai pesawat CN-235, sebuah kasus yang menunjukkan betapa besar dampak dari penyalahgunaan narkotika. Faisal didakwa mengedarkan sabu dengan memanfaatkan penerbangan pesawat TNI Angkatan Laut untuk mengirim barang tersebut ke luar daerah. Ia harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan menerima hukuman yang setimpal.

