KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Dalami Peran Saksi dalam Kasus Fadia Arafiq
JAKARTA, Ule.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penelusuran dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Terbaru, penyidik memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R. Prabu Faza, untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, pemeriksaan terhadap Ruben dilakukan di wilayah Jawa Tengah guna mendukung efektivitas proses penyidikan.
“Pemeriksaan bertempat di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, atas nama RPF selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin.
Sejumlah Saksi dari Berbagai Latar Dipanggil
Tidak hanya unsur legislatif, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari berbagai latar belakang untuk mengurai konstruksi perkara. Mereka antara lain:
- DSS, yang disebut memiliki afiliasi dengan perusahaan milik Fadia Arafiq, PT Raja Nusantara Berjaya
- TSP, pimpinan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Kajen
- HP, pegawai restoran Big Boss
- JLN, LAA, dan SH yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Pemeriksaan lintas sektor ini mengindikasikan bahwa penyidik tengah menelusuri aliran dana, relasi bisnis, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
Berawal dari OTT di Bulan Ramadhan
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026 di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan, orang kepercayaan, serta sejumlah pihak lainnya.
Secara total, 11 orang turut diamankan dalam rangkaian OTT di Pekalongan. Operasi ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan menarik perhatian karena berlangsung di bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Sehari setelah OTT, tepatnya pada 4 Maret 2026, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka.
Dugaan Konflik Kepentingan dalam Proyek Pengadaan
Dalam konstruksi perkara, Fadia Arafiq diduga terlibat dalam praktik konflik kepentingan terkait pengadaan jasa alih daya (outsourcing) serta sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode anggaran 2023–2026.
KPK menduga, perusahaan milik keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya, secara sistematis dimenangkan dalam berbagai proyek tersebut.
Skema ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan potensi penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Nilai Dugaan Korupsi Capai Rp19 Miliar
Dari hasil penyidikan sementara, KPK mengungkap bahwa total dugaan penerimaan yang terkait perkara ini mencapai sekitar Rp19 miliar.
Rinciannya:
- Sekitar Rp13,7 miliar diduga dinikmati langsung oleh Fadia dan keluarganya
- Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT Raja Nusantara Berjaya
- Rp3 miliar berupa penarikan tunai yang masih belum didistribusikan
Angka tersebut masih berpotensi berkembang seiring pendalaman penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan.
Arah Penyidikan: Telusuri Jejaring dan Aliran Dana
Pemanggilan Wakil Ketua DPRD Pekalongan menandai bahwa KPK tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan unsur lain, termasuk legislatif.
Dalam praktik penegakan hukum korupsi, langkah ini lazim dilakukan untuk memetakan jejaring kekuasaan dan memastikan apakah terdapat pengaruh atau intervensi dalam proses penganggaran maupun pengawasan proyek.
KPK juga berpotensi mendalami peran lembaga keuangan, mengingat adanya saksi dari sektor perbankan, yang dapat mengarah pada penelusuran aliran dana secara lebih detail.
Sinyal Penegakan Hukum yang Lebih Luas
Kasus ini menjadi contoh bagaimana korupsi di tingkat daerah dapat melibatkan berbagai pihak lintas sektor—mulai dari eksekutif, swasta, hingga kemungkinan koneksi ke legislatif.
Dengan memanggil berbagai saksi, KPK tampak berupaya membangun perkara secara komprehensif, tidak hanya berhenti pada aktor utama.
Publik kini menunggu, apakah penyidikan ini akan mengarah pada penetapan tersangka baru atau membuka praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Satu hal yang jelas: setiap pemanggilan saksi adalah potongan puzzle. Dan KPK sedang menyusunnya satu per satu.

