Kebijakan Moneter & Fiskal 2026: Fed Hawkish Goyang Rupiah, Indonesia Perkuat Perlindungan dan Pajak
Ule.co.id – Kebijakan moneter dan fiskal menjadi sorotan utama pada pekan ini, dengan pernyataan hawkish dari Federal Reserve (Fed) yang menekan nilai tukar rupiah, sementara pemerintah Indonesia meluncurkan serangkaian kebijakan perlindungan gender di pasar rakyat, perluasan basis pajak, dan insentif pajak bagi Surat Berharga Negara (SBN) valuta asing.
Spekulasi kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat meningkat setelah Gubernur Fed Kevin Warsh menyuarakan keprihatinannya atas inflasi PCE yang masih berada di atas target 2 persen, mencapai 3,7 persen pada Juli 2026. Alat CME FedWatch mencatat probabilitas kenaikan suku bunga pada pertemuan 15-16 September melonjak menjadi 65 persen, naik signifikan dari 40 persen seminggu sebelumnya. Dampaknya, rupiah tertekan 0,11 persen dan ditutup pada level Rp17.763 per dolar AS pada Rabu (2/9). Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menegaskan bahwa fundamental rupiah tetap kuat, dan memperkirakan nilai tukar akan beroperasi dalam kisaran Rp17.300‑Rp17.800 hingga akhir 2027, sejalan dengan target inflasi domestik 2,5 persen ±1 persen.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengeluarkan rekomendasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak di pasar rakyat. Ratna Susianawati, Sekretaris KemenPPPA, menyoroti pentingnya pasar sebagai ruang publik inklusif yang rentan terhadap kekerasan berbasis gender, baik verbal maupun non‑verbal. Kajian selama lima bulan melibatkan 27 pasar di delapan provinsi, menghasilkan empat pilar utama: kelembagaan responsif gender, infrastruktur inklusif, integrasi layanan pengaduan, dan perubahan norma sosial. Rekomendasi mencakup penyediaan ruang laktasi, integrasi layanan dengan UPTD PPA, kepolisian, fasilitas kesehatan, serta kampanye edukasi antikekerasan.
Di ranah fiskal, Komisi XI DPR menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp3.426 triliun pada 2027, dengan pajak sebagai kontributor utama sebesar Rp2.591,4 triliun. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menekankan perlunya perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan melalui teknologi digital, dan reformasi sumber daya manusia pegawai pajak. Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan pajak ekonomi digital yang adaptif serta insentif perpajakan selektif untuk menarik investasi dan mendukung program hilirisasi.
Langkah fiskal lainnya datang dari Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 59/2026, yang menanggung Pajak Penghasilan (PPh) atas bunga atau imbalan Surat Berharga Negara (SBN) dalam valuta asing untuk masa pajak Juni‑Desember 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini sebagai upaya mendorong pendalaman pasar keuangan nasional dan mempermudah penempatan dana DHE (Devisa Hasil Ekspor) dalam bentuk SUN dan SBSN valuta asing.
Berikut rangkuman kebijakan utama yang sedang dijalankan:
- Kebijakan Moneter: Fed hawkish meningkatkan risiko apresiasi dolar, menekan rupiah; BI tetap optimis dengan kisaran nilai tukar stabil.
- Kebijakan Perlindungan Gender: Empat pilar perlindungan di pasar rakyat, meliputi institusi responsif, infrastruktur inklusif, layanan pengaduan terintegrasi, dan perubahan norma sosial.
- Kebijakan Pajak: Target penerimaan negara 2027, perluasan basis pajak, digitalisasi, dan reformasi SDM pegawai pajak.
- Kebijakan Fiskal SBN: Pemerintah menanggung PPh atas bunga SBN valuta asing Juni‑Desember 2026 untuk meningkatkan likuiditas pasar obligasi.
Analisis para pakar menunjukkan bahwa koordinasi kebijakan moneter dan fiskal akan menjadi kunci stabilitas ekonomi Indonesia ke depan. Sementara Fed berpotensi menaikkan suku bunga, kebijakan BI yang berfokus pada stabilitas nilai tukar dan likuiditas dapat meredam volatilitas pasar. Di sisi lain, kebijakan perlindungan gender di pasar rakyat diharapkan meningkatkan rasa aman bagi konsumen, sekaligus memperkuat peran pasar sebagai motor ekonomi lokal.
Dalam konteks pajak, perluasan basis dan digitalisasi diharapkan meningkatkan kepatuhan, terutama di sektor ekonomi digital yang kini menjadi sumber pendapatan signifikan. Insentif pajak yang selektif juga diproyeksikan dapat menarik investasi asing, mempercepat proses hilirisasi, dan menambah penerimaan negara.
Kebijakan fiskal terkait SBN valuta asing menambah pilihan investasi yang aman bagi investor domestik, sekaligus mengurangi beban pajak bagi penerbit obligasi. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pasar keuangan domestik dan meningkatkan partisipasi publik dalam instrumen keuangan berisiko rendah.
Secara keseluruhan, rangkaian kebijakan yang dijalankan pada 2026 mencerminkan upaya sinergis antara otoritas moneter, fiskal, dan sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi hak-hak gender, serta memperluas basis penerimaan negara. Pengawasan berkelanjutan dan evaluasi kebijakan akan menjadi faktor penentu keberhasilan jangka panjang.

