Bareskrim Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Bogor, Krim Wajah Positif Mengandung Merkuri

Jakarta, Ule.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, sekaligus menyita berbagai produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja Subdit III yang menelusuri aktivitas produksi kosmetik tanpa izin edar.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RH sebagai pemilik usaha, MR sebagai pekerja, dan FA yang berperan sebagai kurir distribusi.

Produksi Tanpa Keahlian, Jalan Dua Tahun

Hasil penyelidikan mengungkap fakta yang cukup mencolok: pelaku utama, RH, tidak memiliki latar belakang di bidang farmasi atau kosmetologi. Ia diketahui hanya lulusan SMK jurusan penerbangan.

Meski demikian, RH telah menjalankan usaha kosmetik ilegal ini selama lebih dari dua tahun.

“Sejak April 2024, RH mulai memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” kata Eko.

Produk yang dibuat meliputi:

  • Toner
  • Sabun cair wajah
  • Krim siang
  • Krim malam

Seluruh produk tersebut dipasarkan secara daring melalui marketplace, dengan volume penjualan yang tergolong tinggi.

Laris di Marketplace, Harga Murah Jadi Daya Tarik

Dalam sehari, pelaku mampu menjual sekitar 90 hingga 100 paket kosmetik. Satu paket berisi krim siang, krim malam, sabun wajah, dan toner dijual dengan harga Rp35.000.

Harga yang sangat rendah ini diduga menjadi faktor utama tingginya permintaan, meskipun kualitas dan keamanan produk tidak terjamin.

Model distribusi digital juga membuat peredaran produk sulit terdeteksi secara cepat, karena menjangkau konsumen secara luas tanpa melalui jalur distribusi resmi.

Bahan Baku Dibeli Online, Diracik Sederhana

Proses produksi dilakukan dengan metode sederhana dan tanpa standar keamanan. Bahan-bahan diperoleh secara daring, antara lain:

  • Alkohol untuk pembuatan toner
  • Sabun batang sebagai bahan dasar sabun cair
  • Krim siang dan malam dalam bentuk curah (kiloan)

Praktik ini menunjukkan tidak adanya kontrol kualitas maupun uji keamanan sebelum produk diedarkan ke publik.

Temuan Berbahaya: Positif Merkuri

Temuan paling krusial datang dari hasil pemeriksaan awal laboratorium forensik. Krim siang dan krim malam yang disita terdeteksi mengandung merkuri, salah satu bahan kimia berbahaya yang dilarang dalam produk kosmetik.

Merkuri diketahui memiliki efek serius bagi kesehatan, di antaranya:

  • Iritasi dan kerusakan kulit
  • Gangguan sistem saraf
  • Risiko kerusakan ginjal
  • Potensi dampak jangka panjang pada organ tubuh

Penggunaan merkuri dalam kosmetik biasanya bertujuan memberikan efek instan, seperti memutihkan kulit secara cepat—namun dengan konsekuensi kesehatan yang tinggi.

Proses Hukum Berlanjut

Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka serta menguji barang bukti secara lebih mendalam melalui prosedur pro justitia.

Langkah ini penting untuk memperkuat pembuktian di pengadilan sekaligus mengungkap kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas.

Waspada Kosmetik Murah Tanpa Izin

Kasus ini kembali menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kosmetik, terutama yang dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.

Indikator yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Tidak memiliki izin edar BPOM
  • Dijual dengan harga tidak masuk akal
  • Klaim hasil instan yang berlebihan
  • Tidak mencantumkan komposisi jelas

Di era belanja online, konsumen memang dimanjakan dengan kemudahan. Namun tanpa kehati-hatian, risiko kesehatan justru ikut “terbeli” dalam satu paket.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa peredaran kosmetik ilegal masih menjadi ancaman nyata. Selain melanggar hukum, praktik ini juga membahayakan kesehatan publik secara luas.

Dengan ditemukannya kandungan merkuri, kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi menjadi kejahatan yang berdampak serius.

Polri kini bergerak, dan publik diingatkan: murah boleh, tapi keselamatan tetap nomor satu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *