analitik

Eks Pejabat Bea Cukai Budiman Prasojo Didakwa Terima Gratifikasi, Kasus Suap Impor Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

PALANGKA RAYA, Ule.co.idEks pejabat Bea Cukai Budiman Prasojo didakwa terima gratifikasi dalam kasus suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia didakwa menerima uang dari perusahaan jasa impor dan kepabeanan, serta pengusaha rokok. Total nilai suap dan gratifikasi yang diterima mencapai Rp78,8 miliar.

Menurut jaksa penuntut umum, Budiman menerima gratifikasi senilai Rp7,6 miliar dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar AS dan Ringgit Malaysia. Ia juga didakwa menerima fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Budiman mengaku meminta stafnya untuk melakukan “bersih-bersih” setelah mendapat informasi bahwa aparat penegak hukum sedang memantau aktivitas mereka. Ia membantah melakukan pembakaran amplop, tetapi mengakui menggunakan istilah “bersih-bersih” untuk meminta stafnya menghilangkan jejak.

Kasus ini juga menyeret nama-nama besar di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal dan mantan Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono. Mereka didakwa menerima suap senilai Rp635 miliar dari perusahaan jasa impor dan kepabeanan.

Eks pejabat Bea Cukai Budiman Prasojo didakwa terima gratifikasi dalam kasus suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia didakwa menerima uang dari perusahaan jasa impor dan kepabeanan, serta pengusaha rokok. Total nilai suap dan gratifikasi yang diterima mencapai Rp788 miliar.

Menurut jaksa penuntut umum, Budiman menerima gratifikasi senilai Rp76 miliar dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar AS dan Ringgit Malaysia. Ia juga didakwa menerima fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp18 miliar.

Eks pejabat Bea Cukai Budiman Prasojo didakwa terima gratifikasi dalam kasus suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Ia didakwa menerima uang dari perusahaan jasa impor dan kepabeanan, serta pengusaha rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *