analitik

Kepolisian Daerah Jambi Gandeng Brimob dan Satgas Karhutla, Tangkap Pelaku Pembakaran & Tersangka Pengeroyokan TNI

Ule.co.id – Kepolisian daerah Jambi meningkatkan operasi gabungan bersama Brimob dan Satgas Karhutla untuk menanggulangi ancaman kebakaran hutan serta menjaga keamanan wilayah. Dalam rangkaian patroli yang melibatkan unit khusus, aparat berhasil mengamankan satu pelaku pembakaran lahan di Muara Jambi serta menetapkan tiga tersangka pengeroyokan anggota TNI di Kabupaten Sarolangun.

Tim Satbrimob Polda Jambi, dipimpin oleh Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji, melakukan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan konservasi gajah Sumatera, Kabupaten Tebo. Patroli ini tidak hanya memantau potensi kebakaran, tetapi juga memastikan keamanan satwa yang dilindungi. “Kami berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi wilayah sensitif ini,” ujar Erlan dalam keterangan resmi.

Baca juga:
Bupati Kapuas Tekankan Pencegahan Kabut Asap lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Sementara itu, Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Jambi melakukan operasi malam hari di Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi. Berbekal data radar satelit, tim menemukan titik api di Simpang Bejo, RT 25, dan berhasil menangkap seorang pria berinisial SG yang diduga membakar lahan pribadi seluas sekitar 600 meter persegi. Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) AKBP Agung Basuki menegaskan bahwa modus pembakaran malam semakin sering dipakai pelaku untuk menghindari pengawasan.

Di wilayah Sarolangun, kepolisian daerah Jambi menindaklanjuti laporan pengeroyokan terhadap dua anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 896/Serumpun Pseko. Setelah serangkaian penyelidikan, tiga tersangka dengan inisial R, B, dan D resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti saksi, rekaman CCTV, dan hasil gelar perkara yang diadakan pada 1 September 2026. Ketiga tersangka kemudian dipindahkan ke markas Polda Jambi untuk proses lanjutan.

Operasi gabungan ini juga mencakup penangkapan dua tersangka tambahan di kawasan hutan konservasi Rimba Hutan Limas, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kedua tersangka, berinisial T (63 tahun) dan AKA (65 tahun), ditemukan saat sedang memadamkan api yang mereka timbulkan. Brigadir Jenderal TNI Nyamin, Komandan Danrem 042/Garuda Putih, menjelaskan bahwa kedua warga mengklaim lahan tersebut milik mereka untuk bercocok tanam, padahal area tersebut telah dipasang papan larangan masuk sebagai kawasan konservasi. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor, perkakas kebun, dan korek api.

Berbagai langkah tersebut menunjukkan sinergi antara kepolisian daerah Jambi, Brimob, dan Satgas Karhutla dalam menanggulangi dua isu krusial: kebakaran hutan yang mengancam ekosistem dan keamanan publik yang terganggu oleh aksi kekerasan. Berikut rangkuman utama kegiatan yang telah dilaksanakan:

  • Patroli gabungan Brimob dan instansi terkait di kawasan konservasi gajah Sumatera, Tebo.
  • Patroli malam Satgas Karhutla di Muara Jambi, berhasil mengamankan satu pelaku pembakaran lahan.
  • Penetapan tiga tersangka pengeroyokan anggota TNI di Sarolangun, dengan proses penahanan di Polda Jambi.
  • Pengamanan dua tersangka pembakaran hutan di Rimba Hutan Limas, Tanjung Jabung Barat.

Keberhasilan ini tidak lepas dari penggunaan teknologi pemantauan satelit, koordinasi lintas sektoral, serta penegakan hukum yang tegas. Pihak kepolisian daerah Jambi menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli, terutama pada malam hari, mengingat modus pelaku pembakaran yang semakin canggih. Selain itu, peningkatan personel di markas Polres Sarolangun dilakukan untuk menjamin keamanan proses penyidikan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan angka kebakaran hutan dapat ditekan, serta keamanan masyarakat dan aparat militer tetap terjaga. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak melakukan pembakaran lahan tanpa izin, terutama di zona konservasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *