GCC Kecam Aksi Pemukim Israel di Masjid Al-Aqsa, Tegaskan Dukungan untuk Negara Palestina Merdeka
RIYADH, Ule.co.id – Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) kembali menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat Palestina sekaligus mengecam tindakan pemukim Israel yang memasuki kawasan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur.
Sekretaris Jenderal GCC, Jasem Albudaiwi, menyatakan bahwa aksi penyusupan pemukim ekstremis ke kompleks Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan pasukan pendudukan Israel serta pengibaran bendera Israel di area tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.
Dalam pernyataannya, Albudaiwi menilai langkah tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi internasional yang mengatur status Yerusalem serta situs-situs suci di kawasan tersebut.
GCC Soroti Pelanggaran di Kompleks Al-Aqsa
Menurut Albudaiwi, tindakan yang dilakukan pemukim Israel di kawasan Masjid Al-Aqsa tidak hanya memicu ketegangan di lapangan, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi keamanan di kawasan Timur Tengah secara lebih luas.
Ia menegaskan bahwa negara-negara anggota GCC menolak segala bentuk tindakan yang dapat mengubah status historis dan hukum Yerusalem, khususnya terkait tempat-tempat suci umat Islam.
“Praktik-praktik provokatif semacam itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi legitimasi internasional yang relevan,” kata Albudaiwi.
Pernyataan tersebut mencerminkan posisi bersama negara-negara anggota GCC yang selama ini konsisten mendukung perlindungan situs-situs suci di Yerusalem dan menolak tindakan sepihak yang dapat mengubah kondisi yang berlaku.
Penolakan terhadap Perubahan Status Yerusalem
GCC menilai berbagai langkah yang dilakukan pasukan pendudukan Israel berpotensi mengubah status historis dan hukum yang telah lama diakui komunitas internasional.
Albudaiwi menegaskan bahwa negara-negara Teluk menolak setiap upaya yang dapat memengaruhi karakter dan identitas Yerusalem, termasuk kawasan Masjid Al-Aqsa yang memiliki nilai religius penting bagi umat Islam di seluruh dunia.
Menurutnya, penghormatan terhadap status quo di situs-situs suci merupakan elemen penting untuk menjaga stabilitas dan mencegah meningkatnya konflik di wilayah tersebut.
Dikhawatirkan Memicu Ketidakstabilan Kawasan
Sekretaris Jenderal GCC juga mengingatkan bahwa pelanggaran yang terus terjadi di Yerusalem berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas.
Ia menilai tindakan provokatif di kawasan suci dapat memperburuk hubungan antar komunitas dan menghambat berbagai upaya diplomatik yang sedang dilakukan untuk menciptakan perdamaian.
Selain itu, situasi tersebut dinilai dapat memperbesar risiko instabilitas regional yang berdampak tidak hanya pada Palestina dan Israel, tetapi juga negara-negara lain di Timur Tengah.
Menurut GCC, penghormatan terhadap hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi syarat penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas kawasan.
Dukungan Teguh terhadap Palestina Merdeka
Dalam kesempatan yang sama, Albudaiwi kembali menegaskan solidaritas penuh negara-negara anggota GCC terhadap rakyat Palestina.
Ia menyatakan bahwa GCC tetap mendukung hak-hak sah bangsa Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara yang berdaulat.
Dukungan tersebut merupakan bagian dari posisi politik yang secara konsisten dipegang oleh negara-negara anggota GCC dalam berbagai forum regional maupun internasional.
Palestina Merdeka Berdasarkan Perbatasan 1967
GCC menegaskan bahwa solusi yang didukung tetap mengacu pada pembentukan Palestina Merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967.
Selain itu, Yerusalem Timur dipandang sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan.
Posisi tersebut sejalan dengan berbagai resolusi internasional yang telah diadopsi selama beberapa dekade serta Prakarsa Perdamaian Arab yang menjadi salah satu kerangka utama penyelesaian konflik Palestina-Israel.
“Hak-hak tersebut terutama mencakup pembentukan negara Palestina yang merdeka berdasarkan perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” ujar Albudaiwi.
Seruan Penghormatan terhadap Hukum Internasional
Pernyataan GCC kembali menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama di Timur Tengah.
Organisasi yang beranggotakan Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Oman itu menilai bahwa penyelesaian damai hanya dapat dicapai melalui dialog, penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina, serta implementasi resolusi-resolusi internasional yang relevan.
Di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan, GCC menyerukan agar seluruh pihak menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi dan menghambat upaya menuju perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan.

