analitik

Jalur Berbagi Ruang Habiskan Anggaran Hingga Rp500 Juta, Ini Penjelasan PUPR Kalteng

PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Pembangunan jalur berbagi ruang di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya masih memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Jalur yang dicat di sisi kiri jalan itu disebut menghabiskan anggaran hingga Rp500 juta, tergantung kondisi dan kebutuhan masing-masing ruas jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah Juni Gultom mengatakan masyarakat memang masih belum sepenuhnya memahami fungsi jalur berbagi ruang tersebut karena pengerjaan dan penandaan masih dalam proses.

Baca juga:

“Memang masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait jalur yang dicat di sebelah kiri jalan itu. Karena memang masih proses,” ujar Juni Gultom, Senin (11/5/2026).

Jalur Berbagi Ruang untuk Semua Pengguna Jalan

Menurut Juni, jalur berbagi ruang dirancang sebagai fasilitas publik yang dapat digunakan berbagai kalangan masyarakat.

Jalur tersebut nantinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, pelari, pesepeda, hingga pengguna sepeda listrik.

Selain itu, konsep jalur berbagi ruang juga disiapkan agar ramah bagi penyandang disabilitas.

“Nanti akan dibuat gambar sepeda, jalur jogging, dan penanda lainnya. Artinya itu jalan untuk semua,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ingin menghadirkan ruang publik yang lebih aman dan nyaman untuk aktivitas masyarakat di kawasan perkotaan.

Konsep ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat dan penggunaan transportasi ramah lingkungan di Palangka Raya.

Anggaran Jalur Berbagi Ruang Disesuaikan Kondisi Jalan

Juni menjelaskan anggaran pembangunan jalur berbagi ruang bersumber dari dana pemeliharaan jalan pada masing-masing ruas.

Nilainya bervariasi, mulai sekitar Rp100 juta hingga Rp500 juta, tergantung kondisi lapangan dan kebutuhan pengerjaan di setiap lokasi.

“Ada yang Rp500 juta, ada yang Rp100 juta, jadi tergantung masing-masing ruas jalan,” jelasnya.

Baca juga:

Besaran anggaran tersebut digunakan untuk pengecatan jalur, penyesuaian marka, hingga penambahan fasilitas pendukung lainnya.

Pemerintah memastikan pembangunan dilakukan pada ruas jalan yang memiliki lebar cukup sehingga keberadaan jalur berbagi ruang tidak mengganggu arus kendaraan bermotor.

Jalur Berbagi Ruang Dilarang untuk Parkir

PUPR Kalteng juga menegaskan jalur berbagi ruang tidak boleh digunakan sebagai area parkir kendaraan.

Menurut Juni, kendaraan yang parkir di jalur tersebut dapat mengganggu fungsi fasilitas publik dan membahayakan pengguna jalan lain seperti pesepeda dan pejalan kaki.

“Tidak boleh parkir di jalan,” tegasnya.

Larangan tersebut nantinya akan diperkuat dengan penanda dan sosialisasi kepada masyarakat agar fungsi jalur berbagi ruang dapat berjalan optimal.

Pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap penggunaan ruang jalan bersama dapat meningkat setelah proyek selesai sepenuhnya.

Warga Masih Bertanya-Tanya

Meski telah mulai dibangun di sejumlah titik, keberadaan jalur berbagi ruang masih membuat sebagian warga bertanya-tanya mengenai fungsi sebenarnya.

Banyak masyarakat mengira jalur tersebut hanya sebatas marka tambahan karena belum dilengkapi penanda khusus seperti simbol sepeda atau jalur jogging.

Kondisi itu diakui pemerintah karena pengerjaan fasilitas masih berlangsung secara bertahap.

Baca juga:

Pemprov Kalteng berencana menambah berbagai penanda visual agar masyarakat lebih mudah memahami fungsi jalur tersebut.

Selain simbol sepeda dan jogging, jalur berbagi ruang juga diperkirakan akan dilengkapi marka keselamatan dan petunjuk penggunaan.

Pemprov Kalteng Akan Lakukan Sosialisasi

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi jalur berbagi ruang.

Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat memahami aturan penggunaan fasilitas tersebut dan tidak menyalahgunakannya.

Selain itu, edukasi juga diperlukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan menghormati hak pengguna jalan lain.

Dengan adanya jalur berbagi ruang, pemerintah berharap aktivitas masyarakat seperti berjalan kaki, jogging, dan bersepeda dapat dilakukan dengan lebih aman dan nyaman.

Dorong Kota Lebih Ramah dan Modern

Pembangunan jalur berbagi ruang dinilai menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kota yang lebih modern dan ramah bagi semua pengguna jalan.

Konsep serupa sebelumnya telah diterapkan di sejumlah kota besar dengan tujuan menciptakan ruang publik yang inklusif dan mendukung mobilitas berkelanjutan.

Di Palangka Raya, proyek ini diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas olahraga dan transportasi alternatif, tetapi juga mendorong perubahan pola penggunaan jalan di masyarakat.

Dengan penyelesaian proyek dan sosialisasi yang lebih masif, jalur berbagi ruang diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak lagi menimbulkan kebingungan di kalangan warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *