analitik

Kajari Mura Dukung Peran Lembaga Adat, Sinergi Pemerintah dan Adat untuk Masyarakat Aman

Ule.co.id – Kajari Mura Dukung Peran Lembaga Adat menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan lembaga adat dalam upaya menciptakan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis di Kabupaten Murung Raya. Kepala Kejaksaan Negeri Herman Kondo Siriwa menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terhadap kelembagaan adat, mulai dari tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Pertemuan yang digelar pada 13 Agustus 2026 di Aula Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya ini menjadi forum kerja peningkatan kapasitas damang, sekertaris damang, mantir adat kecamatan, desa, dan kelurahan. Herman, yang baru menjabat sejak 9 Mei 2026, juga menjadi salah satu pemateri, menekankan peran strategis perangkat adat dalam menyelesaikan persoalan sosial melalui musyawarah dan nilai‑nilai budaya lokal.

Baca juga:
Hadapi Musim Kemarau, Posko Siaga Karhutla di Gunung Mas Dilengkapi Peralatan Lengkap

Dukungan pemerintah daerah, menurut Kajari, merupakan wujud komitmen nyata dalam melestarikan adat istiadat serta memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan daerah. Herman berharap bantuan ini dapat berkelanjutan, sehingga perangkat adat dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan profesional.

Melalui program peningkatan kapasitas SDM, diharapkan mantir dan damang dapat mengoptimalkan fungsi mereka, mulai dari mediasi konflik hingga penyuluhan nilai‑nilai budaya kepada generasi muda. “Dengan peningkatan kompetensi, kami yakin ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat dapat tercipta,” kata Herman.

Kajari juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Murung Raya untuk menjaga adat, budaya, dan persatuan. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat adat, tokoh masyarakat, serta warga diharapkan dapat memperkuat pembangunan berlandaskan kearifan lokal.

Baca juga:
Perbaikan Jalur KA Sungai Rhein Susut Picu Isu Bahan Bakar di Jerman

Acara ini menandai langkah konkret dalam memperkuat jaringan kolaboratif antara lembaga hukum dan adat, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *