analitik

Kemenkum Gandeng Kampus dan Baperida Perkuat Hak Kekayaan Intelektual Lagu Daerah

PALANGKA RAYA, ULE.CO.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menggandeng perguruan tinggi dan Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) untuk memperkuat perlindungan hak kekayaan intelektual lagu daerah di Kalimantan Tengah.

Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual dan penandatanganan kerja sama bertema “Optimalisasi Pengelolaan Hak Ekonomi Lagu Daerah melalui Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual dan Pembentukan Sentra KI di Perguruan Tinggi”.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor mengatakan, Kalimantan Tengah memiliki kekayaan budaya yang besar, termasuk lagu dan musik daerah yang menjadi identitas masyarakat.

“Kalimantan Tengah memiliki kekayaan budaya yang sangat besar dan bernilai strategis, salah satunya melalui lagu dan musik daerah yang menjadi identitas serta cerminan kearifan lokal masyarakat yang harus terlindungi secara hukum lewat KI,” kata Hajrianor di Palangka Raya, Selasa.

Banyak Lagu Daerah Belum Terdaftar

Menurut Hajrianor, potensi budaya tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan upaya perlindungan dan pengelolaan yang optimal.

Ia menyebut masih banyak karya musik dan lagu daerah yang belum dicatatkan sebagai hak kekayaan intelektual lagu daerah sehingga rentan disalahgunakan.

Selain itu, kondisi tersebut juga membuat karya budaya lokal belum mampu memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi pencipta maupun daerah.

“Masih terdapat karya lagu daerah yang belum dicatatkan hak ciptanya sehingga rentan terhadap penyalahgunaan,” ujarnya.

Lagu Daerah Dinilai Punya Nilai Ekonomi

Kanwil Kemenkum Kalteng menilai hak kekayaan intelektual lagu daerah tidak hanya penting untuk menjaga warisan budaya, tetapi juga memiliki nilai ekonomi strategis.

Karena itu, pengelolaan karya musik daerah secara profesional dianggap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah.

Hajrianor berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak cipta terus meningkat.

Menurut dia, lagu daerah yang terlindungi secara hukum akan lebih mudah dikembangkan menjadi aset ekonomi kreatif.

Libatkan Kampus dan Komunitas Seni

Dalam upaya memperkuat hak kekayaan intelektual lagu daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng mendorong kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas seni budaya, dan masyarakat.

Perguruan tinggi dinilai memiliki peran penting dalam membangun sentra kekayaan intelektual yang dapat membantu proses edukasi, konsultasi, hingga pendampingan pendaftaran hak cipta.

“Oleh karena itu, penguatan ekosistem kekayaan intelektual perlu dilakukan secara kolaboratif melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas seni budaya dan masyarakat,” katanya.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sosialisasi layanan apostille oleh Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Kalteng.

Kemenkum Siap Berikan Pendampingan

Hajrianor menegaskan pihaknya berkomitmen terus memberikan dukungan terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual lagu daerah melalui berbagai layanan.

Mulai dari konsultasi, pendaftaran, pencatatan kekayaan intelektual, pendampingan, hingga edukasi hukum kepada masyarakat.

Kanwil Kemenkum Kalteng berharap upaya tersebut mampu membangun kesadaran kolektif dalam melindungi karya budaya lokal secara profesional.

“Dengan demikian, kekayaan budaya yang kita miliki tidak hanya lestari, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah,” katanya.

Perlindungan HKI Dinilai Semakin Penting

Di tengah perkembangan era digital, perlindungan hak cipta terhadap karya musik daerah dinilai semakin penting.

Tanpa perlindungan hukum yang jelas, karya budaya lokal berpotensi disalahgunakan atau diklaim pihak lain.

Karena itu, penguatan hak kekayaan intelektual lagu daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *