analitik

“Lapor Pak Gub” Diluncurkan, Warga Kalteng Kini Bisa Adukan Masalah Langsung ke Gubernur

PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi membuka kanal pengaduan publik bertajuk “Lapor Pak Gub”, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempercepat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa kanal ini menjadi pintu terbuka bagi warga yang ingin menyampaikan berbagai persoalan, mulai dari keluhan infrastruktur hingga isu pelayanan publik.

Baca juga:

“Kalau ada permasalahan apa pun di Kalimantan Tengah, lapor kepada kami,” ujar Agustiar dalam keterangannya di Palangka Raya.

Platform tersebut dapat diakses secara daring melalui laman resmi https://laporgub.kalteng.go.id/, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melalui prosedur birokrasi yang panjang untuk menyampaikan laporan.

Peluncuran “Lapor Pak Gub” dilakukan bertepatan dengan agenda Huma Betang Night pada 2 Mei malam, yang menjadi momentum penguatan keterlibatan publik dalam pembangunan daerah.

Kanal ini mencakup spektrum pengaduan yang luas. Masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan dan jembatan, permasalahan bantuan sosial seperti Kartu Huma Betang Sejahtera, hingga kondisi rumah tidak layak huni. Selain itu, sektor layanan dasar juga menjadi fokus utama, termasuk keluhan terkait fasilitas kesehatan seperti puskesmas, layanan pendidikan di sekolah, hingga situasi darurat seperti kebakaran dan bencana alam.

Baca juga:

Menariknya, kanal ini juga membuka ruang bagi laporan terkait dugaan ketidakadilan atau persoalan hukum. Pemerintah provinsi memastikan laporan tersebut akan diteruskan kepada instansi berwenang, termasuk aparat penegak hukum.

“Contohnya juga seperti ketidakadilan, ada Pak Kapolda, Kajati, akan kami salurkan. Kami adalah pelayan masyarakat,” tegas Agustiar.

Secara operasional, setiap laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi sebelum didistribusikan kepada perangkat daerah terkait. Pemerintah menjanjikan tindak lanjut yang terukur, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang lebih responsif dan akuntabel.

Kehadiran kanal ini juga mencerminkan perubahan pendekatan pemerintah daerah dalam tata kelola pengaduan. Partisipasi masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan sebagai komponen inti dalam proses pembangunan.

Baca juga:

“Setiap laporan yang disampaikan menjadi bagian dari pembangunan di Kalimantan Tengah,” kata Agustiar.

Dengan digitalisasi kanal aduan ini, Pemprov Kalteng berupaya memangkas hambatan komunikasi sekaligus meningkatkan transparansi penanganan laporan. Jika diimplementasikan secara konsisten, “Lapor Pak Gub” berpotensi menjadi instrumen kontrol sosial yang efektif—bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi masyarakat itu sendiri.

Ke depan, tantangan utamanya bukan sekadar pada jumlah laporan yang masuk, melainkan pada kecepatan dan kualitas respons. Sebab, kepercayaan publik akan tumbuh seiring dengan bukti nyata bahwa setiap aduan benar-benar ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *