analitik

Pemadaman Listrik Kalteng Bergilir, Teras Narang Minta PLN Beri Penjelasan Lebih Terbuka

PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, menyoroti kebijakan pemadaman listrik Kalteng yang mulai diberlakukan di sejumlah wilayah, termasuk Kota Palangka Raya. Ia meminta PT PLN (Persero) memberikan penjelasan yang lebih terbuka dan mudah dipahami masyarakat terkait penyebab gangguan pasokan listrik tersebut.

Menurut Teras Narang, penjelasan PLN mengenai menurunnya pasokan listrik pada sistem interkoneksi Kalimantan perlu disampaikan secara lebih rinci agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh. Dengan informasi yang jelas, masyarakat dapat mengetahui kondisi sebenarnya di balik pemadaman listrik Kalteng yang saat ini terjadi.

Baca juga:

“Sebagai wakil daerah Kalteng di DPD RI, saya berharap agar penjelasan PLN tersebut lebih lengkap dan dapat lebih mudah dipahami masyarakat kendatipun mengecewakan. Hal ini agar ada pemahaman dan edukasi bersama,” kata Teras Narang.

Ia juga berharap PLN dapat mengantisipasi dampak pemadaman listrik Kalteng dengan menyampaikan jadwal pemadaman secara terbuka kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu masyarakat, pelaku usaha, dan penyedia layanan publik mengatur aktivitas mereka sehingga tidak mengalami kerugian yang lebih besar.

Menurutnya, sektor usaha, layanan kesehatan, hingga industri merupakan pihak yang sangat bergantung pada pasokan listrik. Karena itu, informasi yang jelas mengenai jadwal pemadaman menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat tetap dapat berjalan.

Selain meminta PLN meningkatkan komunikasi publik, Teras Narang juga mengimbau masyarakat untuk memahami situasi yang sedang terjadi. Ia mengajak warga menyesuaikan aktivitas dengan jadwal yang ditetapkan guna mengurangi dampak sosial maupun ekonomi akibat pemadaman listrik Kalteng.

Secara pribadi, Teras Narang mengaku mencoba memahami kondisi operasional PLN yang disebut menghadapi kendala pasokan batubara untuk pembangkit listrik. Berdasarkan informasi yang beredar, PLN mengalami kesulitan memenuhi sebagian kebutuhan batubara dari total kebutuhan tahunan pembangkit listrik nasional.

Namun demikian, ia mempertanyakan mengapa persoalan tersebut tidak dapat diantisipasi lebih awal. Terlebih lagi, kondisi pemadaman listrik Kalteng terjadi di wilayah yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batubara di Indonesia.

“Apa yang sulit dicerna dan dipahami adalah, bagaimana bisa hal itu tidak diantisipasi dan dikelola sejak dini. Terlebih bila pemadaman bergilir akibat kurangnya pasokan batubara terjadi pada daerah-daerah penghasil batubara,” ujarnya.

Teras Narang menilai pemerintah perlu memberikan dukungan penuh kepada PLN dalam menjaga ketahanan energi nasional. Ia menegaskan Indonesia memiliki sumber daya batubara yang melimpah sehingga persoalan pasokan bahan bakar pembangkit listrik seharusnya dapat dikelola dengan lebih baik.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah hubungan antara PLN dan pelaku usaha pertambangan batubara. Ia menyebut adanya ketimpangan harga antara pasar domestik dan internasional yang diduga memengaruhi pemenuhan pasokan batubara untuk kebutuhan dalam negeri.

Karena itu, pemerintah didorong segera merumuskan kebijakan yang lebih rasional terkait Domestic Market Obligation (DMO), termasuk melakukan evaluasi terhadap skema harga dan kerja sama pasokan batubara bagi PLN. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya pemadaman listrik Kalteng maupun gangguan kelistrikan di daerah lain.

Selain aspek kebijakan, Teras Narang juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap kewajiban pasokan batubara bagi pembangkit listrik nasional. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama memperkuat ketahanan energi dan memastikan kebutuhan listrik masyarakat tetap terpenuhi.

“Kita sebagai negeri yang kaya sumber daya energi, mestinya segera melakukan transformasi besar-besaran atas ketahanan dan kedaulatan energi kita. Menata setiap kepentingan utama nasional antara PLN dan pelaku usaha agar dapat tumbuh bersama guna melayani kepentingan rakyat,” tutup Teras Narang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *