Pemprov Kalteng Raih Opini WTP Ke-12 dari BPK RI, Agustiar Sabran Janji Tindak Lanjuti Temuan
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Pemprov Kalteng raih opini WTP ke-12 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi tersebut kembali menegaskan konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Keberhasilan Pemprov Kalteng raih opini WTP menjadi salah satu capaian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk penilaian tertinggi dari BPK RI terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Palangka Raya, Rabu (17/6) malam.
Pemprov Kalteng Raih Opini WTP Berkat Sinergi Seluruh Perangkat Daerah
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan, keberhasilan Pemprov Kalteng raih opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), aparatur sipil negara, hingga dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurut Agustiar, opini WTP bukan hanya sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari komitmen pemerintah dalam mengelola anggaran secara bertanggung jawab.
“Ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi bersama seluruh elemen yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar kepada awak media usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, keberhasilan Pemprov Kalteng raih opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perbaikan dan penguatan dari tahun ke tahun.
Sejak dirinya memimpin Kalimantan Tengah sekitar satu tahun empat bulan terakhir, Pemprov Kalteng telah dua kali menerima opini WTP dari BPK RI.
Gubernur Agustiar Tegaskan Seluruh Temuan Akan Ditindaklanjuti
Meski Pemprov Kalteng raih opini WTP, Agustiar Sabran menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mengabaikan berbagai catatan yang diberikan BPK RI.
Menurutnya, setiap rekomendasi yang disampaikan auditor akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah agar kualitas pengelolaan keuangan semakin meningkat.
“Akan menjadi perhatian kami. Kami sudah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan penataan dan perbaikan sehingga ke depan tidak ada lagi temuan-temuan sebagaimana yang disampaikan BPK RI,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh OPD diminta memperkuat sistem administrasi, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memperbaiki mekanisme pengawasan internal agar rekomendasi BPK dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
BPK RI Jelaskan Dasar Penilaian Opini WTP
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Daerah BPK RI, Slamet Kurniawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam proses audit, BPK RI melakukan pemeriksaan secara independen terhadap laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah.
“Aspek yang menjadi perhatian meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Slamet.
Ia menegaskan bahwa pemberian opini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Temuan Tidak Berdampak Material terhadap LKPD
Dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI masih menemukan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Meski demikian, berbagai temuan tersebut tidak memengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
“Meskipun hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2025 masih terdapat temuan, namun permasalahan tersebut tidak berpengaruh secara material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata Slamet.
Artinya, meskipun terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, kualitas penyajian laporan keuangan tetap memenuhi kriteria untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Opini WTP Ke-12 Jadi Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Keberhasilan Pemprov Kalteng raih opini WTP ke-12 berturut-turut sejak 2014 menjadi indikator kuat bahwa pemerintah daerah mampu mempertahankan kualitas tata kelola keuangan secara berkesinambungan.
Capaian tersebut juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
BPK RI memberikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mempertahankan opini tertinggi tersebut.
“Dengan demikian, Pemprov Kalteng telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-12 kali sejak tahun 2014. Kami memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng atas pencapaian tersebut,” ujar Slamet.
Opini WTP Bukan Akhir, tetapi Awal Perbaikan Berkelanjutan
Meskipun Pemprov Kalteng raih opini WTP, pemerintah daerah menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukan menjadi tujuan akhir.
Sebaliknya, opini WTP menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan yang semakin efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Perbaikan terhadap setiap rekomendasi BPK RI juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian intern serta mencegah terulangnya temuan pada pemeriksaan berikutnya.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Kalteng berharap mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan setiap anggaran daerah dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Keberhasilan Pemprov Kalteng raih opini WTP untuk ke-12 kalinya menjadi catatan positif dalam perjalanan pemerintahan daerah. Di sisi lain, komitmen Gubernur Agustiar Sabran untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pencapaian opini, tetapi juga pada peningkatan kualitas tata kelola keuangan secara berkelanjutan demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

