analitik

Pengawasan Ketat Distribusi BBM di Lamandau Diperketat, Satgas Baru Diresmikan

Ule.co.idDistribusi BBM di Lamandau Diperketat menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Lamandau setelah Polres setempat mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mengawasi alur bahan bakar dari hulu hingga ke konsumen.

Pertemuan evaluasi distribusi BBM dilaksanakan pada Kamis, 20 Agustus 2026, di kantor Polres Lamandau. Dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati Rizky Aditya Putra, Kapolres AKBP Eko Yusmiarto, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dibahas langkah-langkah konkret untuk menekan praktik penimbunan, penetapan harga berlebihan, serta kecurangan lain yang merugikan masyarakat.

Baca juga:
Razia Gabungan Pajak Kendaraan Jaring 284 Kendaraan, Tunggakan Rp31,98 Juta di Palangka Raya

Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa Satgas Pengawasan BBM akan diberi wewenang penuh untuk melakukan inspeksi mendadak, pengecekan dokumen logistik, serta penindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melanggar ketentuan. “Kami tidak akan mentolerir penimbunan atau manipulasi harga. Setiap pelanggaran akan langsung diproses secara hukum,” ujar Eko dalam sambutannya.

Bupati Rizky Aditya Putra menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah tidak hanya terbatas pada penyediaan sumber daya, melainkan juga pada koordinasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemerintah kabupaten, dan unsur Forkopimda untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Sinergi yang dimaksud mencakup pertukaran data real‑time mengenai stok BBM di depot, pelaporan harian dari agen penyalur, serta monitoring harga jual di pasar. “Koordinasi antarlembaga harus terus diperkokoh agar setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” kata Rizky.

Satgas Pengawasan BBM akan melaksanakan beberapa tugas utama, antara lain:

Baca juga:
Iran Oman Sepaham Untuk Kesepakatan Pembukaan Kembali Selat Hormuz, Membuka Peluang Baru
  • Melakukan audit stok BBM di setiap titik distribusi.
  • Memantau harga jual di SPBU dan agen resmi.
  • Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang praktik penimbunan atau penetapan harga tidak wajar.
  • Mengkoordinasikan penindakan bersama unit kepolisian lain bila ditemukan indikasi kejahatan.

Dengan langkah ini, diharapkan alur distribusi BBM menjadi lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat diharapkan tidak lagi mengalami kelangkaan atau kenaikan harga yang tidak beralasan, sementara oknum yang mencoba memanfaatkan celah regulasi akan terdeteksi lebih cepat.

Secara keseluruhan, kebijakan memperketat Distribusi BBM di Lamandau Diperketat menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam melindungi kepentingan publik. Upaya bersama ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain yang menghadapi tantangan serupa dalam mengelola pasokan energi penting.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *