Satgas PASTI Kalteng Terima 184 Aduan, Perempuan Jadi Korban Terbanyak
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Satgas PASTI Kalteng mencatat sebanyak 184 aduan aktivitas keuangan ilegal selama periode Januari hingga 31 Mei 2026. Dari total laporan yang diterima, mayoritas korban merupakan perempuan dengan persentase mencapai 66 persen.
Data tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Semester I Tahun 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh anggota Satgas PASTI di Palangka Raya, Kamis (18/6).
Forum tersebut dihadiri Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh anggota satgas. Pertemuan itu menjadi momentum untuk mengevaluasi penanganan aktivitas keuangan ilegal sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di Kalimantan Tengah.
Satgas PASTI Kalteng Catat 184 Aduan
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat koordinasi, sebanyak 184 aduan masyarakat diterima sepanjang lima bulan pertama tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 167 laporan berkaitan dengan pinjaman online ilegal, 14 aduan terkait investasi ilegal, dan tiga laporan mengenai praktik gadai ilegal.
Tingginya angka pengaduan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas keuangan ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Keberadaan layanan keuangan ilegal yang memanfaatkan teknologi digital membuat masyarakat semakin rentan menjadi korban penipuan.
Mayoritas Korban Adalah Perempuan
Data Satgas PASTI Kalteng menunjukkan bahwa perempuan menjadi kelompok yang paling banyak melaporkan kasus keuangan ilegal.
Sebanyak 66 persen pelapor merupakan perempuan, sedangkan 34 persen lainnya adalah laki-laki.
Temuan ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa perempuan masih menjadi kelompok yang cukup rentan terhadap berbagai modus penipuan keuangan.
Kemudahan akses layanan digital, tawaran keuntungan besar, serta rendahnya literasi keuangan menjadi sejumlah faktor yang dapat meningkatkan risiko masyarakat terjebak dalam aktivitas ilegal.
Peningkatan edukasi keuangan dinilai menjadi langkah penting untuk menekan jumlah korban di masa mendatang.
Lima Modus Investasi Ilegal Paling Banyak Ditemukan
Dalam pemaparan rapat koordinasi, Satgas PASTI Kalteng juga mengidentifikasi lima modus investasi ilegal yang paling banyak ditemukan di masyarakat.
Modus tersebut meliputi:
- Jasa periklanan berbasis deposit.
- Perdagangan aset kripto ilegal.
- Skema money game.
- Investasi sektor pertanian dan perkebunan.
- Penjualan langsung atau multi-level marketing (MLM).
Berbagai modus tersebut umumnya menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat untuk menarik minat masyarakat.
Tidak sedikit pelaku yang memanfaatkan media sosial dan aplikasi digital untuk menjangkau korban.
Karena itu, masyarakat diimbau agar selalu memeriksa legalitas perusahaan dan produk investasi sebelum menanamkan dana.
Ribuan Aduan Scam Keuangan
Selain aduan keuangan ilegal, ancaman penipuan digital juga terus meningkat.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak November 2024 hingga 31 Mei 2026, tercatat sebanyak 4.040 aduan terkait berbagai bentuk penipuan keuangan.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga membuka peluang terjadinya kejahatan siber.
Penipuan melalui media digital kini berkembang dengan berbagai metode yang semakin sulit dikenali masyarakat.
Situasi tersebut membuat edukasi dan literasi digital menjadi kebutuhan mendesak.
BI Kalteng Ingatkan Ancaman Kejahatan Digital
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliansah Andrias, mengatakan perkembangan sistem pembayaran digital harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan.
Menurutnya, generasi muda saat ini menjadi pengguna utama layanan pembayaran digital sehingga berpotensi menjadi sasaran kejahatan digital.
“Generasi muda saat ini menjadi pengguna utama layanan pembayaran digital. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi digital, namun di sisi lain juga meningkatkan risiko kejahatan digital seperti QRIS palsu, phishing, hingga pembobolan ATM,” ujarnya.
Yuliansah menegaskan bahwa edukasi dan kewaspadaan masyarakat perlu terus diperkuat.
Berbagai modus seperti QRIS palsu, pencurian data pribadi, hingga penipuan melalui tautan digital kini semakin sering ditemukan.
Prinsip “Kalau Ragu, Stop Dulu”
Bank Indonesia terus mendorong masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan digital.
Yuliansah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Masyarakat kami imbau untuk selalu berhati-hati dan menerapkan prinsip ‘Kalau Ragu, Stop Dulu’ sebelum melakukan transaksi keuangan,” tegasnya.
Prinsip tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan verifikasi sebelum mengambil keputusan keuangan.
Masyarakat juga diminta memastikan legalitas perusahaan melalui OJK maupun lembaga terkait lainnya.
OJK Perkuat Sinergi Pemberantasan Keuangan Ilegal
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, OJK, Bank Indonesia, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh anggota Satgas PASTI Kalteng harus terus memperkuat koordinasi.
“Kami optimistis upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal akan semakin efektif melalui penguatan koordinasi lintas sektor,” katanya.
Ia menilai dukungan regulasi melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan konsumen.
Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kewenangan pengawasan dan mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal.
Polisi Paparkan Penanganan Kasus
Dalam sesi diskusi, Polda Kalimantan Tengah yang diwakili Kompol Yonals Nata Putera memaparkan perkembangan penanganan kasus investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Pihak kepolisian menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penegakan hukum, termasuk modus pelaku yang semakin kompleks.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan kasus.
Sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, dan lembaga keuangan diharapkan mampu menekan angka kejahatan keuangan di daerah.
Literasi Keuangan Masih Menjadi Tantangan
Tingginya jumlah aduan menunjukkan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat masih perlu ditingkatkan.
Kemajuan teknologi keuangan memberikan banyak kemudahan, tetapi juga memunculkan berbagai risiko baru.
Edukasi mengenai investasi legal, keamanan transaksi digital, dan pengelolaan keuangan menjadi kebutuhan yang semakin penting.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa izin usaha, memahami risiko investasi, dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar.
Langkah sederhana seperti memverifikasi informasi dan berkonsultasi dengan lembaga resmi dapat mencegah kerugian yang lebih besar.
Perlindungan Konsumen Harus Diperkuat
Melalui rapat koordinasi tersebut, Satgas PASTI Kalteng berharap sinergi antarlembaga semakin solid dalam mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal.
Penguatan pengawasan, peningkatan literasi keuangan, dan edukasi masyarakat menjadi langkah penting dalam melindungi konsumen.
Dengan tingginya jumlah aduan yang masuk, seluruh pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menekan praktik pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan berbagai bentuk penipuan digital.
Ke depan, Satgas PASTI Kalteng menargetkan perlindungan konsumen di Kalimantan Tengah semakin optimal sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan bertanggung jawab.

