Senat Tetapkan 4 Kandidat Lolos Tahap Berikutnya pada Pemilihan Rektor UPR 2026-2030
PALANGKA RAYA, Ule.co.id – Proses Pemilihan Rektor UPR 2026-2030 memasuki babak baru setelah Senat Universitas Palangka Raya (UPR) menetapkan empat bakal calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Keempat kandidat tersebut berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam rangkaian seleksi pemimpin perguruan tinggi negeri terbesar di Kalimantan Tengah itu.
Penetapan hasil verifikasi administrasi dilakukan melalui rapat senat yang digelar sesuai ketentuan dan mekanisme yang telah ditetapkan panitia. Dengan berakhirnya tahapan administrasi, persaingan dalam Pemilihan Rektor UPR 2026-2030 kini semakin mengerucut menuju proses seleksi yang lebih kompetitif.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPR, Prof Joni Bungai, membenarkan bahwa hasil verifikasi administrasi telah ditetapkan dan diumumkan melalui mekanisme resmi senat universitas.
“Bisa hubungi Ketua Senat untuk mengetahui hasil penetapan,” kata Joni Bungai di Palangka Raya, Jumat.
Empat Kandidat Resmi Lolos Administrasi
Berdasarkan hasil rapat senat, terdapat empat bakal calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dalam Pemilihan Rektor UPR 2026-2030.
Keempat nama tersebut adalah:
Prof Bhayu Rhama ST MBA PhD
Prof Bhayu Rhama saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya. Ia dikenal aktif dalam pengembangan kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, serta berbagai program penguatan kerja sama akademik.
Dr Thea Farina Embang SH MKn
Dr Thea Farina Embang merupakan Dekan Fakultas Hukum UPR. Pengalamannya di bidang akademik dan manajemen perguruan tinggi menjadikannya salah satu kandidat yang diperhitungkan dalam kontestasi kali ini.
Dr Natalina Asi MA
Saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik UPR. Pengalaman panjang dalam pengelolaan akademik menjadi salah satu modal penting dalam mengikuti Pemilihan Rektor UPR 2026-2030.
Prof Dr Liswara Neneng SPd MSi
Akademisi dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ini memiliki rekam jejak yang kuat di bidang pendidikan dan penelitian. Kehadirannya menambah warna dalam persaingan menuju kursi rektor.
Keempat kandidat tersebut kini bersiap mengikuti tahapan lanjutan yang telah dijadwalkan oleh panitia dan senat universitas.
Empat Kandidat Tidak Memenuhi Syarat
Selain menetapkan calon yang lolos, senat juga mengumumkan empat bakal calon yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Mereka adalah:
- Dr Ir Deddy NSP Tanggara ST MT
- Prof Dr Ir Uras Tantulo MSc
- Dr Natalia Sri Martani MSi
- Dr Tari Budayanti Usop ST MT
Karena tidak memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku, keempat nama tersebut tidak dapat melanjutkan proses dalam Pemilihan Rektor UPR 2026-2030.
Pihak panitia tidak merinci secara terbuka detail administrasi yang menyebabkan para bakal calon tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Senat Pastikan Seleksi Berjalan Sesuai Aturan
Ketua Senat UPR Prof Petrus Poerwadi menegaskan bahwa seluruh proses verifikasi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah dibahas dalam rapat resmi senat.
Menurutnya, penetapan hasil administrasi dilakukan setelah seluruh dokumen bakal calon diperiksa dan diverifikasi secara menyeluruh.
“Sudah dirapatkan. Nama empat calon di atas adalah nama yang telah dipastikan lolos administrasi,” ujar Petrus.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut menjadi dasar pelaksanaan tahapan berikutnya dalam proses Pemilihan Rektor UPR 2026-2030.
Tahapan Selanjutnya Menjadi Penentu
Setelah lolos administrasi, para kandidat akan menghadapi tahapan yang lebih menentukan dalam proses pemilihan rektor.
Secara umum, tahapan lanjutan biasanya mencakup:
- Penyampaian visi dan misi calon rektor.
- Pemaparan program kerja dan strategi pengembangan universitas.
- Penilaian rekam jejak kepemimpinan dan akademik.
- Pertimbangan serta penilaian senat universitas.
- Proses pemilihan hingga penetapan rektor terpilih.
Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi masing-masing kandidat untuk menunjukkan kapasitas, pengalaman, dan gagasan yang akan dibawa dalam memimpin UPR lima tahun ke depan.
Perebutan Kursi Rektor UPR Semakin Menarik
Dengan hanya menyisakan empat kandidat, dinamika Pemilihan Rektor UPR 2026-2030 diperkirakan akan semakin menarik.
Masing-masing calon memiliki latar belakang yang berbeda, mulai dari pimpinan fakultas hingga pejabat di tingkat rektorat. Perbedaan pengalaman tersebut diyakini akan menghadirkan berbagai gagasan terkait arah pengembangan universitas pada masa mendatang.
Pemilihan rektor tidak hanya menjadi agenda pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum strategis untuk menentukan arah kebijakan kampus dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, transformasi digital, serta penguatan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Kalimantan Tengah, UPR memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia unggul dan mendukung pembangunan daerah. Karena itu, proses Pemilihan Rektor UPR 2026-2030 menjadi perhatian banyak pihak, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat luas.
Menanti Tahap Berikutnya
Penetapan hasil verifikasi administrasi menjadi salah satu tahapan krusial dalam rangkaian pemilihan rektor. Dengan lolosnya empat kandidat, proses seleksi kini memasuki fase yang lebih kompetitif.
“Nama empat calon tersebut telah dipastikan lolos administrasi berdasarkan hasil rapat senat,” kata Petrus.
Selanjutnya, publik kampus akan menantikan visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan masing-masing kandidat dalam Pemilihan Rektor UPR 2026-2030. Tahapan tersebut akan menjadi penentu siapa yang akhirnya memperoleh kepercayaan untuk memimpin Universitas Palangka Raya pada periode 2026-2030.

