analitik

DPRD Kalteng Desak Rehabilitasi Puskesmas Tangkiling, Anggaran Rp9 Miliar untuk Fasilitas Rawat Inap

Ule.co.id – DPRD Kalteng Desak Rehabilitasi Puskesmas Tangkiling di Palangka Raya, menuntut percepatan renovasi bangunan sekaligus pembangunan ruang rawat inap dengan perkiraan kebutuhan anggaran mencapai Rp9 miliar. Tekanan ini muncul setelah kunjungan reses anggota DPRD Faridawaty Darland Atjeh ke Puskesmas Tangkiling, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Jekan Raya.

Puskesmas Tangkiling saat ini menghadapi kerusakan struktural yang menghambat operasional layanan kesehatan. Bangunan yang sudah berumur lebih dari satu dekade memerlukan perbaikan menyeluruh, termasuk penggantian atap, perbaikan instalasi listrik, serta penguatan fondasi. Selain itu, tidak ada ruang rawat inap yang memadai, padahal unit layanan gawat darurat (UGD) beroperasi 24 jam dan menerima rujukan dari luar kota.

Baca juga:
Waspada Infeksi Diare Eksplosif: CDC Sebut 47 Negara Bagian AS Terkena

Anggota DPRD Faridawaty menegaskan bahwa tanpa ruang rawat inap, pasien yang memerlukan perawatan lanjutan harus dirujuk ke rumah sakit di luar wilayah, menambah beban biaya dan waktu bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajukan usulan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kementerian Kesehatan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp9 miliar, yang mencakup rehabilitasi bangunan dan pembangunan ruang rawat inap berstandar kementerian.

  • Perbaikan struktural: atap, dinding, instalasi listrik, dan sanitasi.
  • Pembangunan ruang rawat inap dengan kapasitas 10 tempat tidur.
  • Pengadaan peralatan medis dasar untuk ruang rawat inap.
  • Pelatihan staf dalam penanganan pasien rawat inap.

Komisi III DPRD Kalteng menambahkan bahwa usulan ini telah disampaikan ke Kementerian Kesehatan sejak awal tahun ini, namun belum ada tindak lanjut konkret. Faridawaty menekankan pentingnya koordinasi lintas pemerintahan, mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat, untuk memastikan alokasi dana dan realisasi proyek tepat waktu.

Selain aspek fisik, anggota DPRD juga menyoroti kebutuhan peningkatan sumber daya manusia. Dengan ruang rawat inap baru, diperlukan tenaga medis tambahan, termasuk perawat dan dokter spesialis, serta program pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi staf yang ada.

Pengembangan Puskesmas Tangkiling diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas layanan, tetapi juga mengubah statusnya menjadi “puskesmas kota” dengan standar pelayanan yang sebanding dengan fasilitas kesehatan tingkat menengah. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memperkuat jaringan layanan kesehatan primer di daerah terpencil.

Baca juga:
Qualcomm Siapkan Chipset Murah untuk Melawan Perkembangan Industri Ponsel

Jika usulan ini disetujui, proses rehabilitasi diperkirakan memakan waktu 12 hingga 18 bulan, tergantung pada tahapan perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan. DPRD Kalteng berjanji akan memantau setiap tahap, memastikan transparansi penggunaan anggaran, serta melaporkan perkembangan kepada masyarakat melalui forum publik.

Dengan dukungan anggaran yang cukup, Puskesmas Tangkiling dapat menjadi contoh sukses revitalisasi fasilitas kesehatan di Kalimantan Tengah, memberikan layanan yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi warga setempat. Harapan terbesar adalah agar proyek ini menjadi prioritas nasional, mengingat peran strategis puskesmas dalam sistem kesehatan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *