Keluarga Pasien Laporkan Dugaan Malpraktik ke Polresta Barelang, Apa yang Terjadi?
Ule.co.id – Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang setelah seorang pasien bernama Dewi Sartika Sitinjak (24) mengalami koma pascamenjalani operasi ambeien di rumah sakit swasta di Batam. Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang karena merasa tidak terima dengan penanganan medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Dewi diberi tiga suntikan pascaoperasi, yang kemudian menyebabkan koma selama 10 hari. Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang dan meminta penjelasan lebih lanjut dari rumah sakit terkait kondisi pasien. Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang karena ingin mencari keadilan bagi pasien yang telah menjadi korban dugaan malapraktik.
Menurut kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing, pasien Dewi Sartika Sitinjak telah menjalani operasi ambeien di rumah sakit swasta di Batam. Namun, setelah operasi, pasien diberi tiga suntikan yang kemudian menyebabkan koma. Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang karena merasa bahwa penanganan medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tidak sesuai dengan standar medis.
Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang dan meminta agar pihak rumah sakit untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi pasien. Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang karena ingin mencari keadilan bagi pasien yang telah menjadi korban dugaan malapraktik.
RS Awal Bros Botania, tempat pasien Dewi Sartika Sitinjak menjalani operasi, telah memberikan klarifikasi terkait dugaan malapraktik yang dialami pasien. Direktur RS Awal Bros Botania, dr. Retno Kusumo, mengatakan bahwa pasien Dewi Sartika Sitinjak telah menjalani operasi ambeien di rumah sakit dan telah diberi tiga suntikan pascaoperasi. Namun, pihak rumah sakit tidak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi pasien.
Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang dan meminta agar pihak rumah sakit untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi pasien. Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang karena ingin mencari keadilan bagi pasien yang telah menjadi korban dugaan malapraktik.
Menurut Jendris Sihombing, kuasa hukum keluarga, pasien Dewi Sartika Sitinjak telah meninggal dunia setelah 12 hari menjalani perawatan dalam kondisi koma di ruang ICU. Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang dan meminta agar pihak rumah sakit untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi pasien.
Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang karena ingin mencari keadilan bagi pasien yang telah menjadi korban dugaan malapraktik. Keluarga pasien laporkan dugaan malapraktik ke Polresta Barelang dan meminta agar pihak rumah sakit untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kondisi pasien.

