analitik

Jarak Pandang Terbatas Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Ditunda: Kabut Asap Paksa Semua Jadwal Tertunda

Ule.co.id – Jarak Pandang Terbatas Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Ditunda menjadi sorotan utama pada Senin, 30 Agustus 2026, ketika kabut asap tebal menurunkan visibilitas hingga hanya 500 meter, memaksa otoritas bandara menunda seluruh jadwal keberangkatan dan pendaratan.

Bandara Tjilik Riwut, yang melayani wilayah Palangka Raya dan sekitarnya, tiba-tiba harus menghentikan operasi normalnya. GM Angkasa Pura Palangka Raya, I Made Dermawan, menjelaskan bahwa kondisi visibilitas yang sangat rendah tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan, sehingga keputusan penundaan diambil demi melindungi penumpang dan awak pesawat.

Baca juga:
Semua Elemen Masyarakat Harus Dilibatkan Dalam Menangani Karhutla Di Kalteng

Kapten pilot yang memimpin penerbangan tersebut menyatakan bahwa prosedur darurat mengharuskan mencari bandara alternatif atau kembali ke bandara asal ketika visibilitas berada di bawah ambang batas operasional. Pilihan kembali ke Surabaya dipilih karena tidak ada bandara alternatif dalam radius yang aman.

Selain penerbangan komersial, layanan penerbangan domestik lainnya juga terdampak. Jadwal kedatangan pesawat yang seharusnya mendarat di Palangka Raya terpaksa ditunda atau dialihkan ke bandara lain di Kalimantan Tengah, menimbulkan penumpukan penumpang di ruang tunggu bandara.

Pengamat meteorologi menjelaskan bahwa kabut asap ini merupakan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah sekitar. Asap tebal mengandung partikel halus yang menurunkan jarak pandang secara drastis, terutama pada pagi hingga siang hari ketika suhu masih relatif rendah.

Angkasa Pura menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Tjilik Riwut diminta menyesuaikan rencana operasional, termasuk menunda, membatalkan, atau mengalihkan penerbangan sesuai kondisi lapangan.

Penumpang yang sudah berada di terminal diberikan informasi melalui sistem pengumuman dan papan digital. Mereka juga diberikan pilihan refund atau penjadwalan ulang, meskipun proses administrasi masih berlangsung.

Sejumlah pihak, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, tengah memantau situasi. Mereka berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memperkirakan lama kabut asap akan bertahan dan menyiapkan langkah mitigasi bagi sektor transportasi udara.

Baca juga:
Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah: Fokus pada Kalteng

Para ahli transportasi udara menilai bahwa kejadian serupa dapat diminimalisir dengan peningkatan sistem deteksi visibilitas otomatis dan penggunaan teknologi instrument landing system (ILS) yang lebih canggih. Namun, investasi tersebut memerlukan alokasi anggaran yang signifikan.

Dalam jangka pendek, masyarakat diharapkan untuk memantau pembaruan informasi penerbangan secara berkala melalui situs resmi bandara atau aplikasi maskapai. Penundaan ini diperkirakan akan berlanjut hingga kondisi cuaca membaik dan jarak pandang kembali memenuhi standar minimum 800 meter untuk pendaratan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai jadwal penerbangan yang akan kembali beroperasi. Angkasa Pura berjanji akan mengumumkan pembaruan secepatnya setelah kondisi lapangan memungkinkan.

Kasus Jarak Pandang Terbatas Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Ditunda menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca ekstrem, terutama di wilayah yang rawan kebakaran hutan. Koordinasi lintas lembaga dan investasi teknologi keselamatan menjadi kunci untuk mengurangi dampak serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *