analitik

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara Udara Supadio, Lion Group Tunda dan Batalkan Penerbangan demi Keselamatan Penumpang

Ule.co.id – Kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat telah menurunkan jarak pandang di sekitar bandara udara supadio, memaksa maskapai Lion Group menunda atau bahkan membatalkan sejumlah penerbangan pada minggu ini. Kondisi ini menimbulkan keluhan penumpang yang terpaksa menunggu lebih dari 24 jam untuk dapat melanjutkan perjalanan.

Corporate Communications Strategic Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa keputusan penundaan atau pembatalan tidak diambil secara sepihak. “Kami selalu memantau kondisi aktual jarak pandang, perkembangan cuaca, serta faktor operasional lainnya. Jika jarak pandang belum memenuhi standar keselamatan hingga batas waktu operasional, penerbangan akan dibatalkan,” ujar Danang dalam keterangan resmi kepada media pada Sabtu (5/9/2026).

Baca juga:
BBM Palangka Raya Belum Normal, Hari Kemerdekaan di Tengah Krisis Menguji Pemerintah

Menurut standar penerbangan, jarak pandang minimum yang diperlukan untuk lepas landas atau mendarat di bandara internasional seperti supadio adalah 1.500 meter. Selama beberapa hari terakhir, kabut asap menurunkan jarak pandang hingga di bawah 500 meter di sebagian runway, sehingga menimbulkan risiko tinggi bagi awak pesawat dan penumpang. Lion Group menegaskan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama, sehingga penundaan atau pembatalan dianggap sebagai langkah preventif.

  • Penundaan: Jadwal penerbangan tetap ada, namun waktu keberangkatan digeser menunggu kondisi cuaca membaik.
  • Pembatalan: Penerbangan tidak dijalankan sama sekali; penumpang diberikan opsi rebooking atau pengembalian dana sesuai prosedur maskapai.

Maskapai yang terdampak meliputi Lion Air, Wings Air, Batik Air, dan Super Air Jet. Semua pihak berkoordinasi dengan otoritas bandara serta Kementerian Perhubungan untuk memastikan informasi terkini dapat disampaikan kepada publik. Dalam beberapa kasus, penerbangan yang semula dijadwalkan pada pagi hari harus ditunda hingga sore atau bahkan dibatalkan total karena tidak ada perbaikan jarak pandang.

Para penumpang yang mengalami penundaan lama melaporkan ketidaknyamanan, terutama bagi mereka yang memiliki koneksi penerbangan internasional. Beberapa mengklaim harus menginap di hotel sementara menunggu keputusan selanjutnya. Lion Group menanggapi keluhan tersebut dengan menawarkan akomodasi darurat dan voucher makan bagi penumpang yang terpaksa menunggu lebih dari 24 jam.

Dalam konteks hukum, Lion Group mengklasifikasikan gangguan ini sebagai keadaan kahar (force majeure). Hal ini berarti maskapai tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat faktor eksternal yang tidak dapat dikendalikan, seperti asap karhutla yang mempengaruhi visibilitas di bandara udara supadio. Meskipun demikian, maskapai tetap berkomitmen untuk memberikan layanan alternatif, termasuk penjadwalan ulang dan pengembalian dana penuh.

Baca juga:
Karhutla Palangka Raya Tembus 443 Kejadian, Lahan Terbakar Hampir 500 Hektare

Pengamat transportasi udara menilai bahwa kejadian ini menyoroti pentingnya sistem peringatan dini dan koordinasi lintas lembaga dalam menangani bencana alam yang berdampak pada infrastruktur kritis. Mereka menyarankan peningkatan penggunaan teknologi radar cuaca serta sensor jarak pandang otomatis di bandara-bandara utama Indonesia untuk mempercepat keputusan operasional.

Sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, telah menyiapkan langkah-langkah pemadaman kebakaran hutan secara intensif. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi asap dan memperbaiki kondisi visibilitas di wilayah Pontianak dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, Lion Group terus memantau situasi dan berjanji akan memberi pembaruan secara berkala kepada penumpang dan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *