analitik

Wakil Bupati Seruyan Tekankan ASN Harus Terus Meningkatkan Kompetensi demi Pelayanan Publik

Ule.co.id – Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menegaskan dalam sambutan pembukaan Sosialisasi Penyusunan Profil Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Kabupaten Seruyan Tahun 2026–2030 bahwa ASN Harus Terus Meningkatkan Kompetensi agar mampu menjawab tuntutan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat secara profesional.

Pernyataan tersebut disampaikan di Aula BKAD Seruyan, dihadiri oleh pejabat daerah, perwakilan PPSDM Kemendagri Regional Bandung, serta sejumlah ASN yang terlibat dalam proses perencanaan profil kompetensi. Supian menekankan bahwa upaya peningkatan kompetensi bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di tingkat kabupaten.

Baca juga:
Tekanan Finansial dan Skandal Korupsi Mengguncang Dunia ASN di Indonesia

Tim narasumber dari PPSDM Kemendagri Regional Bandung memberikan pemaparan tentang standar regulasi nasional terkait pengembangan kompetensi ASN. Mereka menyoroti pentingnya pemetaan kompetensi berbasis jabatan, penetapan indikator kinerja, serta mekanisme evaluasi yang transparan. “Dengan pendekatan yang sistematis, ASN kompetensi dapat terukur dan terintegrasi ke dalam rencana strategis daerah,” kata salah satu narasumber.

Supian juga menekankan bahwa profil kebutuhan kompetensi yang tepat sasaran akan berkontribusi pada peningkatan indeks profesionalitas ASN serta kinerja perangkat daerah secara keseluruhan. Ia berharap, melalui program ini, ASN Seruyan tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga mampu bersaing pada level yang lebih luas.

  • Penguatan kompetensi teknis: pelatihan khusus sesuai bidang masing‑masing.
  • Pengembangan kompetensi manajerial: workshop kepemimpinan, perencanaan, dan pengambilan keputusan.
  • Penguatan kompetensi sosio‑kultural: pemahaman nilai‑nilai kebhinekaan dan etika pelayanan publik.

Seluruh peserta diminta untuk berpartisipasi aktif dalam proses sosialisasi, mengajukan pertanyaan, serta menyumbangkan masukan yang relevan. Supian menutup acara dengan harapan bahwa setiap ASN akan menginternalisasi pesan bahwa ASN Harus Terus Meningkatkan Kompetensi sebagai bagian dari budaya kerja yang berkelanjutan.

Pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Seruyan diharapkan dapat menciptakan aparatur yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada hasil. Dengan profil kebutuhan kompetensi yang terstruktur, pemerintah daerah dapat menyalurkan sumber daya manusia secara optimal, mengurangi kesenjangan kemampuan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.

Baca juga:
Implementasi Raperda Perubahan Susunan Perangkat Daerah Bergantung pada Kesiapan Anggaran

Langkah ini sejalan dengan agenda nasional untuk meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara melalui program “Bersama Membangun Kompetensi” yang digencarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Implementasi di tingkat kabupaten menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan pusat dapat diadaptasi secara lokal.

Ke depannya, Pemkab Seruyan berencana untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program pengembangan kompetensi. Hasil evaluasi akan dijadikan dasar revisi profil kompetensi, sehingga proses peningkatan kemampuan ASN tetap dinamis dan relevan dengan perubahan lingkungan kerja.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah, PPSDM Kemendagri, dan para ASN, diharapkan tujuan utama—meningkatkan kualitas layanan kepada publik—akan tercapai. Seperti yang ditekankan oleh Wakil Bupati, ASN Harus Terus Meningkatkan Kompetensi demi menciptakan birokrasi yang kompeten, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *