PSBS Biak Terancam Mulai Championship 2026/27 dengan Poin Minus: Penyebab dan Dampaknya
Ule.co.id – PSBS Biak diprediksi akan memulai kompetisi Championship 2026/27 dengan poin minus setelah General Manager I-League, Budiman Dalimunthe, mengungkap bahwa klub tidak dapat menggunakan stadion kandang di Biak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kelayakan klub dalam memenuhi standar kompetisi yang kini lebih ketat, terutama terkait lisensi klub yang diwajibkan oleh PSSI.
Menurut Budiman Dalimunthe, PSBS Biak terpaksa menjadikan Stadion Gelora Joko Samudro di Gresik, Jawa Timur, sebagai markas sementara karena tidak ada stadion yang memenuhi kriteria AFC di wilayah asalnya. “Jika klub tidak bisa menyediakan home (di domisili), maka mereka akan berangkat dengan poin minus satu,” ujarnya dalam rapat umum pemegang saham PT Liga Utama Indonesia (LUI) di Jakarta.
Regulasi Championship menuntut klub untuk memenuhi lima aspek utama dalam club licensing:
- Stadion dan fasilitas pertandingan
- Keuangan dan modal
- Manajemen serta struktur organisasi
- Pengelolaan pemain dan tenaga kepelatihan
- Administrasi dan kepatuhan hukum
Budiman menyebut PSBS Biak belum memenuhi empat dari lima aspek tersebut, sehingga potensi pengurangan poin dapat mencapai -4 jika perbaikan tidak segera dilakukan.
Kasus PSBS Biak berbeda dengan sanksi yang dijatuhkan kepada Persipura Jayapura. Persipura tidak mendapatkan poin minus karena masalah stadion, melainkan karena hukuman Komisi Disiplin PSSI (Komdis) setelah kericuhan pada pertandingan play‑off melawan Adhyaksa. Persipura dilarang menjadi tuan rumah pada putaran pertama Championship, tetapi tidak dikenai pengurangan poin otomatis seperti PSBS Biak.
Kompetisi Championship dijadwalkan bergulir pada 11 September 2026. Penambahan poin minus pada awal musim dapat menempatkan PSBS Biak pada posisi terendah klasemen sejak fase grup, mengurangi peluang mereka untuk bersaing naik ke Super League. Selain itu, poin minus juga memengaruhi distribusi pendapatan televisi dan sponsor, yang semakin penting bagi klub yang baru saja terdegradasi.
Di samping masalah lisensi, PSBS Biak juga tengah menghadapi sengketa upah dengan mantan pemain dan pelatih, serta masih terdaftar dalam daftar hitam FIFA (registration ban). Kedua faktor ini memperparah situasi keuangan klub, membuat pemenuhan aspek keuangan dalam licensing menjadi semakin sulit.
Jika PSBS Biak dapat menyelesaikan masalah stadium, melunasi tunggakan upah, dan memenuhi persyaratan lisensi dalam jangka waktu yang ditetapkan, potensi pengurangan poin dapat dikurangi menjadi -1 atau bahkan dihapus. Namun, kegagalan untuk melakukannya dapat berujung pada penalti lebih berat, mengancam eksistensi klub di level profesional. Keberhasilan atau kegagalan PSBS Biak akan menjadi contoh penting bagi klub lain dalam menyesuaikan diri dengan regulasi baru PSSI yang bertujuan menciptakan kompetisi sepak bola Indonesia yang lebih sehat dan kompetitif.
