analitik

Bamsoet Dorong Penguatan Kompolnas agar Reformasi Polri Berjalan Lebih Efektif

JAKARTA, Ule.co.id – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus berjalan beriringan dengan penguatan Kompolnas atau Komisi Kepolisian Nasional sebagai lembaga pengawas eksternal. Menurutnya, kebutuhan akan penguatan Kompolnas semakin mendesak di tengah meningkatnya tantangan penegakan hukum dan tuntutan masyarakat terhadap transparansi serta akuntabilitas institusi kepolisian.

Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menilai bahwa Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan kewenangan besar memerlukan sistem pengawasan yang kuat, independen, dan efektif. Karena itu, penguatan Kompolnas menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat profesionalisme Polri sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Baca juga:

“Polri sebagai institusi penegak hukum yang memiliki kewenangan besar membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, independen dan efektif,” kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Penguatan Kompolnas Dinilai Semakin Relevan

Bamsoet menjelaskan bahwa dinamika kepercayaan publik terhadap Polri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan pentingnya keberadaan mekanisme pengawasan yang kredibel. Berbagai survei nasional memperlihatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian mengalami naik turun seiring munculnya sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.

Dalam kondisi tersebut, penguatan Kompolnas dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan pengawasan eksternal terhadap Polri berjalan lebih optimal.

Menurut Bamsoet, prinsip check and balances harus diterapkan secara seimbang. Di satu sisi, Polri perlu terus diperkuat kapasitas kelembagaannya agar mampu menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional. Di sisi lain, pengawasan yang efektif juga harus hadir untuk menjaga akuntabilitas institusi.

“Prinsip check and balances harus berjalan seiring dengan penguatan kapasitas kelembagaan Polri agar profesionalisme dan kepercayaan publik terus meningkat,” ujarnya.

Kewenangan Kompolnas Masih Terbatas

Dalam pandangannya, tantangan terbesar yang dihadapi Komisi Kepolisian Nasional saat ini adalah keterbatasan kewenangan. Hingga sekarang, sebagian besar fungsi Kompolnas masih bersifat rekomendatif dan konsultatif.

Kondisi tersebut membuat berbagai rekomendasi yang dihasilkan belum memiliki daya dorong yang cukup kuat dalam mendorong perubahan atau perbaikan di tingkat kelembagaan.

Karena itu, penguatan Kompolnas perlu dilakukan agar lembaga tersebut memiliki posisi yang lebih efektif dalam menjalankan tugas pengawasan.

Menurut Bamsoet, masyarakat di era demokrasi modern mengharapkan adanya sistem pengawasan yang mampu menjamin setiap laporan, pengaduan, maupun dugaan pelanggaran ditangani secara transparan dan akuntabel.

Harapan tersebut hanya dapat diwujudkan apabila mekanisme pengawasan eksternal memiliki kapasitas dan kewenangan yang memadai.

Bukan Mengambil Alih Fungsi Internal Polri

Bamsoet menegaskan bahwa gagasan penguatan Kompolnas bukan dimaksudkan untuk mengambil alih fungsi pengawasan internal yang sudah dimiliki Polri.

Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pengawasan internal dan eksternal sehingga dapat menghasilkan tata kelola kepolisian yang lebih baik.

“Kompolnas perlu diperkuat agar memiliki posisi kelembagaan yang lebih efektif. Penguatan itu bukan untuk mengambil alih fungsi internal Polri, melainkan untuk memastikan pengawasan eksternal berjalan lebih optimal dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Baca juga:

Menurutnya, pengawasan yang baik justru akan membantu meningkatkan kualitas kinerja kepolisian. Dengan adanya sistem pengawasan yang kuat, institusi dapat lebih cepat melakukan evaluasi, perbaikan, dan pembenahan apabila ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan tugas.

Belajar dari Jepang dan Inggris

Dalam mendorong penguatan Kompolnas, Bamsoet juga menyinggung pengalaman sejumlah negara yang telah berhasil membangun sistem pengawasan kepolisian yang kuat.

Ia mencontohkan Jepang dan Inggris sebagai negara yang memiliki lembaga pengawas independen dengan fungsi yang efektif. Kehadiran lembaga tersebut tidak melemahkan institusi kepolisian, melainkan justru meningkatkan legitimasi dan kepercayaan masyarakat.

Menurut Bamsoet, pengalaman internasional menunjukkan bahwa kepolisian yang profesional membutuhkan sistem pengawasan yang sama kuatnya.

Lembaga pengawas yang independen dapat berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan institusi kepolisian dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip hukum dan tata kelola yang baik.

“Polri yang kuat harus berjalan berdampingan dengan sistem pengawasan yang kuat. Keduanya saling melengkapi. Tujuannya sama, yaitu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat,” ujarnya.

Reformasi Polri dan Tantangan Kepercayaan Publik

Wacana penguatan Kompolnas tidak dapat dipisahkan dari agenda reformasi Polri yang terus bergulir sejak era reformasi. Selama lebih dari dua dekade terakhir, berbagai upaya pembenahan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme personel, dan efektivitas penegakan hukum.

Namun demikian, tantangan masih terus muncul, terutama terkait persepsi publik terhadap sejumlah kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

Dalam konteks tersebut, pengawasan yang independen dianggap sebagai salah satu instrumen penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Kepercayaan publik menjadi modal utama bagi lembaga penegak hukum. Tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat, efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dapat terpengaruh.

Karena itu, penguatan Kompolnas dinilai dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat legitimasi Polri di mata publik.

Perlu Dasar Hukum yang Lebih Kuat

Selain peningkatan kewenangan, Bamsoet menilai reformasi Kompolnas juga harus diarahkan pada penguatan aspek hukum kelembagaan.

Saat ini keberadaan Kompolnas masih berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang gerak dan kewenangan lembaga relatif lebih terbatas dibandingkan institusi independen lain yang memiliki dasar hukum berupa undang-undang.

Baca juga:

Oleh sebab itu, penguatan Kompolnas perlu disertai dengan pembentukan landasan hukum yang lebih kokoh agar fungsi dan kewenangannya dapat dirancang secara komprehensif.

“Jika Indonesia menginginkan sistem pengawasan kepolisian yang lebih modern dan efektif, Kompolnas perlu memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui undang-undang. Dengan demikian, kewenangan, independensi, dan mekanisme kerjanya dapat dirancang secara lebih komprehensif,” kata Bamsoet.

Menurutnya, keberadaan undang-undang akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperjelas posisi Kompolnas dalam sistem pengawasan kepolisian nasional.

Menuju Sistem Pengawasan Kepolisian yang Modern

Gagasan penguatan Kompolnas mencerminkan kebutuhan untuk membangun sistem pengawasan kepolisian yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas institusi negara, keberadaan lembaga pengawas eksternal yang kuat menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

Penguatan kelembagaan tidak hanya menyangkut kewenangan, tetapi juga sumber daya manusia, dukungan anggaran, sistem kerja, hingga mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat.

Dengan pengawasan yang efektif, berbagai laporan maupun pengaduan publik dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan transparan.

Mendorong Profesionalisme dan Integritas

Pada akhirnya, tujuan utama dari penguatan Kompolnas adalah mendukung terciptanya institusi kepolisian yang semakin profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Bamsoet menilai reformasi Polri dan penguatan sistem pengawasan harus dipandang sebagai dua agenda yang saling melengkapi, bukan saling bertentangan.

Ketika pengawasan berjalan efektif, kualitas pelayanan publik dapat meningkat, transparansi lebih terjaga, dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin kuat.

Karena itu, penguatan Kompolnas dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung reformasi kepolisian yang berkelanjutan serta mewujudkan sistem penegakan hukum yang modern, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *