DPR Dorong Tunjangan Petugas Imigrasi Perbatasan, Soroti Beratnya Medan dan Minim Fasilitas
JAKARTA, ule.co.id – Isu penguatan pengawasan di wilayah perbatasan kembali mengemuka. Anggota Komisi XIII DPR RI, Franciscus Maria Agustinus Sibarani, mendorong pemerintah untuk memberikan tunjangan khusus serta meningkatkan sarana dan prasarana bagi petugas Imigrasi yang bertugas di kawasan perbatasan.
Dorongan ini bukan tanpa alasan. Menurut Sibarani, peran petugas Imigrasi di garis terluar negara sangat krusial dalam menjaga kedaulatan sekaligus memastikan kepastian hukum terkait lalu lintas orang.
“Penguatan pengawasan keimigrasian menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan negara. Karena itu, dukungan sarana-prasarana dan tunjangan harus menjadi prioritas,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Kunjungan Lapangan Ungkap Realitas Berat
Pernyataan tersebut disampaikan usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII ke Kantor Imigrasi di Kalimantan Barat—wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan memiliki karakter geografis yang menantang.
Dari hasil peninjauan lapangan, Sibarani menilai terdapat ketimpangan antara meningkatnya arus lalu lintas orang dengan kapasitas pengawasan yang tersedia.
“Di satu sisi, arus lalu lintas orang semakin meningkat. Namun di sisi lain, kapasitas pengawasan belum sepenuhnya mampu mengimbangi,” katanya.
Kondisi ini, jika dibiarkan, berpotensi menimbulkan celah dalam pengawasan—mulai dari pelanggaran keimigrasian hingga aktivitas lintas batas ilegal.
Perbatasan Kalbar: Panjang, Sulit, dan Berisiko
Kalimantan Barat menjadi salah satu titik paling strategis sekaligus paling menantang dalam pengawasan keimigrasian. Wilayah ini memiliki garis perbatasan darat dengan Malaysia yang mencapai lebih dari 1.000 kilometer.
Namun, panjang wilayah bukan satu-satunya persoalan. Medan yang harus dilalui petugas juga tergolong ekstrem.
Untuk menjangkau sejumlah titik pengawasan, petugas harus menempuh perjalanan berjam-jam melewati jalan berbatu, jalur berlumpur, kawasan hutan lebat, hingga menyusuri sungai.
“Ini bukan kondisi yang mudah. Risiko di lapangan sangat tinggi, sementara akses masih terbatas,” tegas Sibarani.
Dalam konteks operasional, kondisi seperti ini jelas memengaruhi efektivitas patroli dan respons terhadap potensi pelanggaran.
Infrastruktur Dasar Masih Terbatas
Selain tantangan geografis, keterbatasan infrastruktur dasar menjadi persoalan lain yang disorot DPR.
Di sejumlah titik perbatasan, akses terhadap listrik, air bersih, dan jaringan komunikasi masih minim. Padahal, ketiga aspek ini merupakan fondasi utama dalam mendukung kinerja pengawasan modern.
Tanpa listrik, perangkat pengawasan tidak dapat berfungsi optimal. Tanpa jaringan komunikasi, koordinasi menjadi lambat. Dan tanpa air bersih, kondisi kerja petugas jelas jauh dari ideal.
“Tanpa dukungan yang memadai, beban pengawasan di lapangan tidak sebanding dengan fasilitas yang tersedia,” ujarnya.
Tunjangan dan Perlindungan Risiko Kerja
Melihat kompleksitas tantangan tersebut, Sibarani menilai sudah saatnya negara memberikan perhatian lebih serius terhadap kesejahteraan petugas Imigrasi di perbatasan.
Ia mendorong pemberian tunjangan kinerja khusus yang mempertimbangkan risiko kerja, lokasi penugasan, serta tingkat kesulitan medan.
Selain itu, aspek perlindungan kerja juga menjadi penting. Petugas di perbatasan tidak hanya menghadapi tantangan alam, tetapi juga potensi risiko keamanan.
“Petugas di perbatasan menghadapi tantangan yang jauh lebih berat. Dukungan negara harus sebanding dengan risiko yang mereka hadapi,” katanya.
Penguatan SDM dan Teknologi
Tidak hanya soal tunjangan, DPR juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor keimigrasian.
Pelatihan berkelanjutan, penguasaan teknologi pengawasan, hingga kemampuan analisis intelijen keimigrasian menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika mobilitas global.
Di era digital, pengawasan tidak lagi bisa mengandalkan metode konvensional. Integrasi sistem data, penggunaan biometrik, serta pemantauan berbasis teknologi menjadi standar baru yang perlu diadopsi.
Namun, tanpa dukungan infrastruktur dan SDM yang memadai, transformasi ini akan sulit tercapai.
Menjaga Kedaulatan dari “Pintu Depan”
Apa yang disampaikan Komisi XIII pada dasarnya mengarah pada satu pesan utama: perbatasan adalah “pintu depan” negara.
Jika pengawasan di pintu ini lemah, maka berbagai risiko—mulai dari pelanggaran hukum hingga ancaman keamanan—bisa masuk tanpa terdeteksi.
Dalam konteks ini, petugas Imigrasi bukan sekadar aparat administratif, tetapi garda terdepan penjaga kedaulatan.
Karena itu, wacana pemberian tunjangan dan penguatan fasilitas bukan hanya soal kesejahteraan, melainkan investasi strategis dalam sistem keamanan nasional.
Menunggu Respons Pemerintah
Dorongan dari DPR kini berada di meja pemerintah. Pertanyaannya: seberapa cepat dan sejauh mana rekomendasi ini akan direspons?
Jika direalisasikan, kebijakan ini berpotensi meningkatkan moral, kinerja, dan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan.
Namun jika diabaikan, risiko kesenjangan antara beban kerja dan dukungan fasilitas akan terus melebar.
Di tengah meningkatnya mobilitas manusia lintas negara, memperkuat pengawasan keimigrasian bukan lagi opsi—melainkan kebutuhan mendesak.
Dan di garis batas negara, para petugas itu masih berjaga—dengan segala keterbatasan yang ada.

